Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Raih 2 (dua) Penghargaan Nasional dalam Pemimpin Daerah Awards 2025

    • Admin News1
    • 29 Aug, 2025
  • Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 29 Aug, 2025
  • Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

    • Admin News1
    • 29 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 29 Aug 2025
    • Home
    • Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

    Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 29, 2025
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

    mitrainformasi.com -

    BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 


    Kali ini, kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YF (23), warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan dihadapan awak media di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/8/25).


    AKP Hafid menjelaskan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu, 08 Desember 2024 silam di halaman rumah korban yang beralamat di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.


    Sebelumnya Polisi telah menangkap dan memproses tersangka pertama berinisial SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, yang saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah. 


    Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.


    "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF," kata AKP Hafid.


    Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah, Bangkalan.


    “Tersangka YF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Selanjutnya, pelaku kami amankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.


    Dalam kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam magenta milik korban, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.


    AKP Hafid menegaskan bahwa Polres Bangkalan Polda Jatim akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.


    Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bangkalan Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


    "Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 08, 2025

    Polresta Sidoarjo Raih 2 (dua) Penghargaan Nasional dalam Pemimpin Daerah Awards 2025

    • Admin News1
    • Fri 08, 2025

    Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka Diamankan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polresta Sidoarjo Raih 2 (dua) Penghargaan Nasional dalam...

      • 29 Aug, 2025
    • Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka...

      • 29 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi