Most Visited

  • Kapolres Ngawi Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Pelayanan Cepat, Modern dan Humanis

    • Admin News1
    • 13 Jul, 2026
  • Polres Trenggalek Tingkatkan Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

    • Admin News1
    • 13 Jul, 2026
  • Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

    • Admin News1
    • 13 Jul, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 13 Jul 2026
    • Home
    • Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

    Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 13, 2026
    • 2 min read
    Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

    mitrainformasi.com -

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.


    Sahroni menilai pengusutan perkara tersebut merupakan langkah tepat dalam upaya membersihkan praktik korupsi, sekaligus sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum.


    "Saya dukung Kortas Tipikor Polri berani bergerak mengusut dugaan korupsi yang diduga ada permainan," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).


    Menurutnya, penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas. Ia menyebut momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap praktik-praktik yang merugikan negara.


    "Ini sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum," ujarnya.


    Sahroni juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan baik sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai.


    "Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo," katanya.


    Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026 ke tahap penyidikan.


    Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Status penyidikan sendiri telah ditetapkan sejak 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.


    "Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Totok.


    Dalam proses penyidikan awal, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.


    "Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Totok.


    Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menjelaskan penyidik telah mengidentifikasi sejumlah modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut. Modus tersebut antara lain berupa manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.


    Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung dengan telah memeriksa 16 orang saksi, melakukan analisis terhadap berbagai dokumen, serta mendalami dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5 triliun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 07, 2026

    Kapolres Ngawi Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Pelayanan Cepat, Modern dan Humanis

    • Admin News1
    • Mon 07, 2026

    Polres Trenggalek Tingkatkan Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Kapolres Ngawi Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Pelayanan...

      • 13 Jul, 2026
    • Polres Trenggalek Tingkatkan Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

      • 13 Jul, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi