Most Visited

  • Polres Ponorogo Amankan Komplotan Peminta Sumbangan Uangnya Digunakan Untuk Judi

    • Admin News1
    • 17 Jan, 2026
  • Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai 1 Miliar Pascatangkap 5 Tersangka Pembobol Toko

    • Admin News1
    • 17 Jan, 2026
  • Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan

    • Admin News1
    • 17 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 17 Jan 2026
    • Home

    Warga dan Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jabon

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Sep 11, 2024
    • 1 min read
    Warga dan Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jabon

    mitrainformasi.com -

    Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan Polsek Jabon bersama warga. Lokasi kejadian ada di depan sebuah toko di Desa Permisan, Jabon, Sidoarjo, Selasa (10/9/2024) sore.


    Pelaku berinisial D.F.A. dan M.R. asal Surabaya, berboncengan mengetahui ada sepeda motor Honda Vario warna putih milik korban M.D.,13 tahun, dengan kunci kontak menempel langsung dibawa kabur ke arah Dusun Kalialo.


    Korban yang saat itu bersama temannya sepulang sekolah membeli minum di toko Desa Permisan, kaget mengetahui sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal. 


    Spontan korban meneriaki maling-maling, sehingga terdengar warga. Kemudian dilakukan pengejaran dan penghadangan akses pelaku yang akan menyeberang Sungai Brantas menggunakan jasa perahu tambangan.


    Mengetahui pelariannya sudah dihadang warga, kedua pelaku panik hingga sepeda motor korban ditinggal. Kemudian kedua pelaku berboncengan lalu putar balik dari arah timur ke arah barat.


    "Setelah dihadang warga di Dusun Tegalsari, Desa Kupang, kami bersama yang mendapatkan informasi adanya tindak kejahatan jalanan pencurian kendaraan bermotor langsung merapat ke TKP. Tepat di Desa Pejarakan, pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan Polisi,'' kata Kapolsek Jabon AKP Sugiono.


    Atas perbuatannya yang melakukan tindak pencurian sesuai Pasal 362 KUHP, Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polresta Sidoarjo, serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


    Dari kejadian tersebut, Polisi melalui Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menghimbau kepada para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengijinkan putra-putrinya mengendari sepeda motor maupun membawa barang berharga saat berada di luar rumah maupun sekolah.

    Related Post

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    Anggota Polsek Buduran, Bantu Prosesi Pemakaman Warga

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    ASN Polresta Sidoarjo Gelar Baksos dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polres Ponorogo Amankan Komplotan Peminta Sumbangan Uangnya Digunakan...

      • 17 Jan, 2026
    • Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai 1 Miliar Pascatangkap...

      • 17 Jan, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi