mitrainformasi.com -
Bekasi, Kemendikbudristek—Lembaga kursus dan pelatihan
(LKP) memiliki peran dan fungsi sangat strategis dalam upaya peningkatan
kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui kecakapan hidup (life skills education).
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) khusus untuk lulusan kursus
dan pelatihan menjadi salah satu upaya transformasi pendidikan vokasi
nonformal dalam mengakselerasi pembangunan SDM agar berkembang secara
relevan, sejalan dengan dinamika perubahan zaman.
Hal tersebut
dikatakan oleh Direktur Kursus dan Pelatihan (Dirsuslat), Direktorat
Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto, pada
acara Malam Penghargaan Pendidikan Vokasi Nonformal Berprestasi 2022 di
Hotel Santika Mega City Bekasi, Jawa Barat, (20/12/2022).
“Berbagai
terobosan telah dilakukan oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan dalam
rangka meningkatkan tujuan penyelenggaraan kursus dan pelatihan, salah
satunya adalah merintis pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
khusus untuk lulusan kursus dan pelatihan,” kata Wartanto.
Menurut
Wartanto, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, program kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi
masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan
hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi,
bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi. Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Kursus dan Pelatihan
merumuskan program RPL khusus untuk lulusan kursus dan pelatihan yang
diselenggarakan atas kerja sama antara lembaga kursus dan perguruan
tinggi.
“Direktorat Kursus dan Pelatihan sudah bekerja sama
dengan beberapa perguruan tinggi dalam menyusun dan mempersiapkan
terselenggaranya program RPL ini sehingga diharapkan nantinya lulusan
kursus dan pelatihan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi,” ujar Direktur Wartanto.
Sementara itu, Direktur Jenderal
Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan bahwa meski pendidikan
vokasi merupakan pendidikan khas yang membawa nilai ekonomi dan sosial,
namun di sisi lain pendidikan vokasi juga memiliki misi membawa nilai
pendidikan dan menganut prinsip pembelajar sepanjang hayat.
“Melalui
RPL khusus lulusan kursus dan pelatihan, LKP dapat bertransformasi
lebih baik dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualifikasi
lulusan,” kata Kiki.
Lebih lanjut, Kiki Yuliati mengatakan bahwa
pemerintah terus bersinergi dalam menghadirkan pendidikan vokasi yang
solutif, tangkas (agile), terbuka, dan dinamis dalam mengikuti
perkembangan industri, tidak hanya dalam pendidikan formal, tetapi juga
pendidikan nonformal. Oleh karena itu, ia menggarisbawahi agar kedua
jenis pendidikan ini perannya dapat saling melengkapi.
Sekilas tentang Malam Penghargaan Pendidikan Vokasi Nonformal Berprestasi 2022
Malam
Penghargaan Pendidikan Vokasi Nonformal Berprestasi 2022 sendiri
merupakan ajang penganugerahan bagi para pemangku kepentingan (stakeholder)
yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam upaya menyukseskan
keberhasilan program kursus dan pelatihan. Salah satu penerima
penghargaan tersebut adalah perguruan tinggi yang sedang merintis
program RPL khusus lulusan kursus dan pelatihan.
Dirjen Kiki
berharap, melalui apresiasi yang diberikan kepada pendidikan vokasi
nonformal berprestasi ini dapat menjadi salah satu ikhtiar untuk
mewujudkan transformasi pendidikan vokasi yang mampu mereformasi secara
sistemik cara pandang, cara kerja, cara pikir, budaya, dan nilai (value) sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang berfokus pada pengembangan peserta didik.
“Apresiasi
ini diharapkan dapat mendorong kemandirian satuan pendidikan untuk
lebih berdaya termasuk dalam berinovasi menciptakan solusi mutakhir di
masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Ditsuslat memberikan
penghargaan kepada dua perguruan tinggi, yakni Universitas Negeri
Surabaya (Unesa) dan Universitas Terbuka yang telah merintis program RPL
khusus untuk lulusan kursus dan pelatihan bersama sejumlah LKP.
Unesa
kini sedang merintis RPL khusus untuk lulusan kursus dan pelatihan
dengan 45 LKP yang ada di Jawa Timur dan juga Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, ada juga Universitas Terbuka (UT) yang telah melaksanakan
rintisan RPL untuk lulusan kursus dan pelatihan. UT dinilai sukses
melakukan pemberdayaan LKP sebagai pangkalan belajar.
Sementara
itu, Rektor Unesa, Nurhasan, saat menerima penghargaan menilai bahwa
program RPL khusus lulusan kursus dan pelatihan sangat luar biasa.
Menurutnya, selama ini dengan ketrampilan/keahlian yang dimiliki,
lulusan LKP bisa bekerja maupun berwirausaha, tetapi mereka tidak bisa
melanjutkan pendidikan.
“Adanya program RPL khusus lulusan kursus
dan pelatihan ini memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak
LKP untuk memiliki kesempatan yang sama mencapai pendidikan,” kata
Nurhasan.
Program RPL merupakan salah satu bentuk pelaksanaan
kebijakan pemerintah dengan sistem terbuka dan multimakna yang mengacu
pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Melalui
program ini, peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka
kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Sebagai contoh,
peserta kursus yang telah menjalani 1—2 tahun masa kerja bisa diakui
hingga 24 SKS atau masuk di perguruan tinggi langsung semester ketiga.
Sertifikasi kompetensi yang dimiliki oleh peserta kursus juga bisa
dikonversikan ke dalam SKS. (AR/Editor: Denty)