Most Visited

  • Program 10.000 CCTV Berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota Gandeng Prinsipal Tiongkok dan Latih Pemuda Desa

    • Admin News1
    • 09 Jul, 2025
  • Polres Kediri Kota Bentuk Patrol Band, Cara Humanis Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • Admin News1
    • 09 Jul, 2025
  • Patroli Humanis, Polres Situbondo Berbagi Nasi Kotak kepada Warga dan Pelajar

    • Admin News1
    • 09 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 09 Jul 2025
    • Home

    Tega, Ibu di Sidoarjo Siram Air Panas dan Lakukan Kekerasan Fisik pada Anak Kandung

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Feb 14, 2025
    • 1 min read
    Tega, Ibu di Sidoarjo Siram Air Panas dan Lakukan Kekerasan Fisik pada Anak Kandung

    mitrainformasi.com -

    Kesal terhadap ulah buah hatinya sendiri, RA seorang ibu yang tinggal di wilayah Candi, Sidoarjo, pada akhir Januari 2025 lalu tega menyiram air panas dan melakukan kekerasan fisik pada anaknya yang berusia tiga tahun tersebut.


    Atas perbuatan yang telah dilakukan RA, kini diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Jumat (14/2/2025), menjelaskan kronologi tindak kekerasan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban anak kandungnya.


    "Tersangka mengetahui korban ngompol, lalu tersangka melepas sprei selanjutnya sprei tersebut di taruh di tempat cucian kemudian di rendam dengan air sabun

    Tidak lama kemudian tersangka merasa kesal karena korban menangis di tempat cucian sprei. Sehingga tersangka tersulut emosi hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban," jelasnya.


    Kekerasan fisik yang dilakukan tersangka terhadap anaknya, adalah dengan cara menyiram air panas dari dispenser mengenai kepala dan punggung korban sebanyak dua kali. Lalu tersangka memasak air hingga mendidih kemudian tersangka menyiramkan air panas dari kompor tersebut mengenai kepala, wajah dan punggung korban sebanyak dua kali. 


    "Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengam memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stenlis hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," lanjut Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Tidak lama kemudian tersangka menyuruh pembantunya meneruskan mencuci sprei. Setelah itu tersangka menyuruh pembantunya memandikan korban. Lalu tersangka pergi ke apotik beli salep, karena melihat kondisi korban merah melepuh di wajahnya, dan setelah tubuh korban diolesi salep namun kondisinya semakin melepuh. Hingga korban dibawa ke rumah sakit.


    Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

    Related Post

    • Admin 29
    • Mon 07, 2025

    Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor, Dua Diantaranya Residivis

    • Admin 29
    • Mon 07, 2025

    Tiga Spesialis Ganjal ATM Berhasil Diamankan Polisi Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Program 10.000 CCTV Berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota Gandeng...

      • 09 Jul, 2025
    • Polres Kediri Kota Bentuk Patrol Band, Cara Humanis...

      • 09 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi