Most Visited

  • Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

    • Admin News1
    • 05 Jun, 2025
  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Budidaya Ikan Bersama Warga

    • Admin News1
    • 05 Jun, 2025
  • Jelang Idul Adha Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Patroli Skala Besar

    • Admin News1
    • 05 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 05 Jun 2025
    • Home

    Soal Subscribe Youtube, Ayah Tiri Tega Lukai Anaknya

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 05, 2023
    • 1 min read
    Soal Subscribe Youtube, Ayah Tiri Tega Lukai Anaknya

    mitrainformasi.com -

    Gara-gara nonton Youtube, AA. seorang anak berusia 15 tahun di Tarik, Sidoarjo, menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan ayah tirinya. Dari tengkar mulut, pemukulan hingga melukai korban dengan sebilah pisau.


    Begitu teganya perbuatan kekerasan fisik yang dilakukan HP, 47 tahun, ayah tiri korban (AA) terhadap dirinya. Hanya karena pelaku tak kuasa menahan emosi ketika AA yang sedang ngobrol bersama ibu kandungnya, mengenai keuntungan dari youtube melalui banyak subscribe dan viewers.


    Dihadapan wartawan di Mako Polresta Sidoarjo, Kamis (5/10/2023), Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan ungkap kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Tarik, Sidoarjo pada 16 September 2023 lalu.


    “Ayah tiri korban emosi karena anaknya yang saat itu nonton youtube di handphone dianggap tidak sopan menjawab obrolan ibunya. Terkait keuntungan mengelola youtube melalui banyak subscribe dan viewers,” ujarnya.


    Karena emosi, HP memarahi anaknya tersebut. Kemudian terjadilah pemukulan dengan tangan kosong yang dilakukan HP terhadap anaknya. Tak sampai di situ, HP pun tega melukai tubuh korban dengan sebilah pisau. Yakni menusuk pada bagian punggung, menggoreskan pisau pada leher dan dada korban AA.


    “Beruntung ibu korban segera melerai keduanya. Lalu korban lari dari rumah dan bertemu dengan bibinya. Kemudian dilaporkannya kejadian ini ke Polsek Tarik,” lanjutnya.


    Kemudian laporan keluarga korban, ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Hingga akhirnya pelaku HP atau ayah tiri korban berhasil diamankan. Terhadap pelaku dikenakan ancaman hukuman paling lama 10 tahun, sesuai Pasal 44 ayat (2) UURI No.23 Tahun 2004.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel...

      • 05 Jun, 2025
    • Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Budidaya...

      • 05 Jun, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi