Most Visited

  • Polsek Gedangan Hadirkan Pelayanan Publik Lewat Pos Kamling Goes to RT

    • Admin News1
    • 06 Oct, 2026
  • Polda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di Tiga Pasar, Pasokan Terpantau Aman

    • Admin News1
    • 06 Oct, 2026
  • Sinergi Lintas Instansi, Polres Mojokerto Kota Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos

    • Admin News1
    • 06 Oct, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 07 Oct 2026
    • Home

    Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan PETI di 16 TKP, 49 Rakit Dimusnahkan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 05, 2026
    • 1 min read
    Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan PETI di 16 TKP, 49 Rakit Dimusnahkan

    mitrainformasi.com -

    KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di 16 lokasi selama sepekan, terhitung 26 September hingga 2 Oktober 2026. Dalam penertiban tersebut, sebanyak 49 unit rakit PETI dimusnahkan. Jumat (2/10/2026).


    Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., di sela-sela kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.


    "Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit," ujar Kapolres.


    Selain penertiban, jajaran Polres Kuantan Singingi juga melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI.


    "Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil," lanjutnya.


    Kapolres mengatakan, pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI yang melanggar ketentuan hukum serta dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.


    "Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan," kata AKBP Hidayat Perdana.


    Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama agar tetap dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.


    " Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya," tutup Kapolres.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    Layanan Kepolisian: 110

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 10, 2026

    Polsek Gedangan Hadirkan Pelayanan Publik Lewat Pos Kamling Goes to RT

    • Admin News1
    • Tue 10, 2026

    Polda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di Tiga Pasar, Pasokan Terpantau Aman

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polsek Gedangan Hadirkan Pelayanan Publik Lewat Pos Kamling...

      • 06 Oct, 2026
    • Polda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di...

      • 06 Oct, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi