mitrainformasi.com -
SIDOARJO – Satgas Pangan Polresta Sidoarjo bersama sejumlah stakeholder memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah swalayan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam melakukan pengawasan terhadap ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta perkembangan harga bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan Polresta Sidoarjo melibatkan berbagai instansi yang memiliki peran dalam pengawasan dan pengendalian pangan. Sejumlah stakeholder yang turut hadir di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, UPT PSHP OKKP Jawa Timur, Bapanas Jawa Timur, Dinas Perizinan Kabupaten Sidoarjo, Disperindag Kabupaten Sidoarjo, Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Bulog Sidoarjo, serta Satgas Pangan Polresta Sidoarjo.
Kasatgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Sahat Radot Siburian mengatakan, sinergi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi pangan di Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan terkendali.
“Pemantauan dilakukan terhadap berbagai komoditas bahan pokok untuk mengetahui secara langsung kondisi ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta perkembangan harga di tingkat masyarakat,” jelas Iptu Sahat Radot Siburian.
Selain melakukan pemantauan harga dan stok, Satgas Pangan Polresta Sidoarjo juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas pangan.
Potensi pelanggaran tersebut di antaranya praktik penimbunan bahan pangan, permainan harga, hingga gangguan distribusi yang dapat berdampak terhadap ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Terkait harga penjualan bahan pokok, Satgas Pangan juga melakukan pengawasan terhadap penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Apabila dalam hasil pemantauan ditemukan adanya pelanggaran atau penjualan komoditas pangan di atas ketentuan HET yang berlaku, Satgas Pangan akan memberikan teguran kepada pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian harga sesuai ketentuan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dan pembinaan agar para pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak mengambil keuntungan secara berlebihan yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran pemerintah dan aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
Melalui sinergi dan koordinasi yang terus diperkuat bersama seluruh stakeholder, Satgas Pangan Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengawal stabilitas harga, ketersediaan stok, dan kelancaran distribusi bahan pokok demi menjaga kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.