Most Visited

  • Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    • Admin News1
    • 13 Apr, 2026
  • Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK, Edukasi Masyarakat Disambut Antusias

    • Admin News1
    • 13 Apr, 2026
  • Polres Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar

    • Admin News1
    • 13 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 13 Apr 2026
    • Home

    Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 23, 2025
    • 1 min read
    Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

    mitrainformasi.com -

    PAMEKASAN - Tim Opsnal Polres Pamekasan Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pamekasan.


    Kali ini, Polisi berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka pencuri motor diantaranya berinisial, AR, S, KR dan MR.


    Keempat tersangka ini melakukan pencurian di tempat berbeda.


    Diantaranya di Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan dan Kelurahan Gladak Anyar.


    Semua tersangka adalah warga Kabupaten Pamekasan yang usianya terbilang masih muda.


    Dalam Konferensi pers, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, modus para tersangka mencuri berbagai merek motor ini dengan cara menyisir (hunting) ke sejumlah lokasi, seperti rumah, tempat parkir dan rumah kos.


    Dari keempat tersangka pencuri motor tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti, 1 unit motor Supra, 1 unit motor Vario dan 2 unit motor Scoopy.


    Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti STNK, BPKB motor dan alat kunci T yang dipakai untuk merusak motor para korban.


    "Motifnya mengambil barang tanpa seizin pemiliknya," kata AKP Doni Setiawan, Kamis (22/5/2025).


    AKP Doni memastikan keempat tersangka pencuri motor ini bukan komplotan.


    "Hasil penyidikan, mereka bukan Satu komplotan, dan kami tangkap di lokasi yang berbeda," kata AKP Doni.


    Akibat perbuatannya, keempat tersangka pencuri motor itu dikenai pasal 362 KUHP.


    "Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,"terang AKP Doni.


    Ia mengimbau kepada warga Pamekasan agar mengunci motornya saat berada di parkiran atau di halaman rumahnya.


    "Jangan beri kesempatan terhadap para pelaku tindak kejahatan," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal...

      • 13 Apr, 2026
    • Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di...

      • 13 Apr, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi