Most Visited

  • Manfaatkan Fasum untuk Budidaya Lele, Warga Keboharan Dapat Apresiasi dari Bhabinkamtibmas

    • editor
    • 24 May, 2025
  • Polisi Peduli Petani, Bhabinkamtibmas Pangkemiri Dampingi Kelola Pekarangan Pangan Bergizi

    • editor
    • 24 May, 2025
  • Kapolsek Balongbendo Serahkan Benih Jagung Hybrida, Dukung Pekarangan Bergizi untuk Ketahanan Pangan

    • editor
    • 24 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 24 May 2025
    • Home

    Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 19, 2025
    • 1 min read
    Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

    mitrainformasi.com -

    KOTA BATU - Jajaran Polres Batu berhasil mengungkap kasus perampasan ponsel yang terjadi di Jl. Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kec. Pujon, Kab. Malang.


    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) pukul 11.00 WIB saat korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari awah Pasar Pujon ke arah Timur Dusun Sebaluh.


    Ketika sedang asyik berkendara kendaraanya mengalami insiden menabrak sebuah mobil Agya warna orange. 


    Merasa dirugikan , Sopir Mobil tersebut keluar dan meminta pertanggung jawaban kepada korban untuk mengganti sejumlah uang atas terjadinya insiden kecelakaan tersebut.


    Karena Korban saat itu tidak membawa uang, dirinya mengajak pengemudi tersebut untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di Café sawah.


    Namun pengemudi tersebut menolak tawaran tersebut kemudian merampas HP milik korban sebagai pengganti kerugian atas kejadian tersebut dan kemudian pergi meninggalkan tempat.


    Mengalami hal tersebut, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polisi.


    "Korban melapor dan kami tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo,Senin (19/5).


    Pelaku berinisial AR (32) kini dalam pemeriksaan Polisi atas dugaan tindakkan perampasan.


    “Pelaku AR ini kita jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang perampasan,” tutupnya.


    Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan penangkapan pelaku tersebut.


    “Betul pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Anggota ,”ujarnya.


    Kapolres Batu juga meminta masyarakat melaporkan kepada Polisi jika mengetahui atau mengalami aksi kekerasan ataupun perampasan untuk segera ditindaklanjuti.


    "Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegas Kapolres Batu.


    Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Batu masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.


    "Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutupnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Manfaatkan Fasum untuk Budidaya Lele, Warga Keboharan Dapat...

      • 24 May, 2025
    • Polisi Peduli Petani, Bhabinkamtibmas Pangkemiri Dampingi Kelola Pekarangan...

      • 24 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi