Most Visited

  • Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

    • Admin News1
    • 24 Sep, 2026
  • Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

    • Admin News1
    • 24 Sep, 2026
  • Cangkrukan Jogo Perak: Kapolres Tanjung Perak Ajak Warga Kompak Tangkal Isu Liar Penganggu Kamtibmas

    • Admin News1
    • 24 Sep, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 24 Sep 2026
    • Home

    Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 22, 2026
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

    mitrainformasi.com -

    SURABAYA – Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus sembilan anggota sindikat penipuan dan pencurian bermodus penukaran kartu ATM. Komplotan spesialis ini dibekuk di dua hotel kawasan Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (4/9/2026) dini hari.


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pemetaan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pendalaman terhadap jaringan yang kerap merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.


    "Tim bergerak setelah mendeteksi keberadaan para pelaku di dua hotel berbeda di Jalan Samudra. Dari dua lokasi tersebut, total sembilan orang berhasil kami amankan," kata AKP Hadi kepada awak media, Selasa (22/9/2026).


    Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini teridentifikasi telah beraksi di Surabaya dengan akumulasi kerugian korban mencapai Rp.116 juta dengan rincian Dua kali aksi di Hotel Inna Simpang pada 26 Agustus 2026, korban asal Trenggalek rugi Rp.60 juta dan 14 Januari 2026 korban asal Kalimantan rugi Rp.40 juta dan di kawasan RRI Surabaya pada 13 Mei 2026 korban asal Jakarta rugi Rp16 juta.


    Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini berbagi peran dengan rapi. Pelaku berinisial F berpura-pura menjadi warga Kalimantan, E menyamar sebagai "Andi" untuk menjerat korban sejak di Jakarta, AA mengaku sebagai warga Brunei Darussalam, dan I bertindak sebagai sopir. 


    "Saat ini, Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang masuk dalam DPO," ujar AKP Hadi.


    Sementara itu untuk sembilan tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif beserta pendalaman barang bukti berupa rekaman CCTV, riwayat transaksi, dan komunikasi telepon.


    "Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pencurian dan penipuan," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 09, 2026

    Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

    • Admin News1
    • Thu 09, 2026

    Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat...

      • 24 Sep, 2026
    • Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis...

      • 24 Sep, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi