Most Visited

  • Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah Pascabencana Batang Toru

    • Admin News1
    • 16 Jan, 2026
  • Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

    • Admin News1
    • 16 Jan, 2026
  • Kepala Staf Kepresidenan RI Berikan Apresiasi kepada Polri atas Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

    • Admin News1
    • 16 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 16 Jan 2026
    • Home

    Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Curanmor

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Feb 25, 2025
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Curanmor

    mitrainformasi.com -

    Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajaran dalam dua bulan berhasil mengungkap 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.


    Hasil ungkap kasus curanmor tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (25/2/2025) di Mako Polresta Sidoarjo. Serta menunjukan sejumlah barang bukti pada awak media, antara lain 15 unit kendaraan roda dua, empat BPKB, satu STNK, dua handphone, satu kunci motor, satu helm dan sepasang plat nomor. Pada kesempatan ini, juga dilakukan pengembalian barang bukti motor kepada korban.


    "Pengungkapan kasus curanmor di wilayah kami berkat laporan masyarakat dan korban sehingga dapat segera kami ungkap. Sesuai laporan polisi tindak curanmor yang dapat diungkap pada Januari dan Februari 2025," ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yakni menggunakan kunci T dan ada juga yang mendorong motor saat tidak dikunci setir. Pencurian ini mereka lakukan untuk mendapatkan uang guna keperluan sehari-hari.


    Terhadap para tersangka curanmor yang diamankan, dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Sesuai yang tertera di dalam Pasal 362 KUHP dan 363 KUHP.

    Related Post

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    Anggota Polsek Buduran, Bantu Prosesi Pemakaman Warga

    • Admin 29
    • Thu 11, 2025

    ASN Polresta Sidoarjo Gelar Baksos dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah...

      • 16 Jan, 2026
    • Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi...

      • 16 Jan, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi