Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar

    • Admin News1
    • 24 Jul, 2026
  • Si Dokkes Polresta Sidoarjo Berikan Pelayanan Kesehatan Prima, Klinik Pratama Layani Masyarakat Secara Profesional

    • Admin News1
    • 23 Jul, 2026
  • Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi

    • Admin News1
    • 23 Jul, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 24 Jul 2026
    • Home

    Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 24, 2023
    • 1 min read
    Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

    mitrainformasi.com -

    TULUNGAGUNG – Sempat menjadi buron dua orang Pelaku penganiayaan dengan inisial HZA, laki laki, 21 tahun dan inisial MF, laki laki 21 tahun keduanya adalah warga Ds. Betak Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.


    Kedua pelaku yang sempat menjadi DPO adalah pelaku penganiayaan terhadap korban inisial RN, Laki-Laki, umur 17 tahun, Alamat Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.


    Kedua pelaku yang merupakan oknum pesilat itu diamankan Polisi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya masing masing.


    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan, 2 (dua) orang oknum pesilat yang sempat menjadi DPO kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.


    “Jadi total tersangka penganiayan yang berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang yaitu FF, DS, HZA dan MF keempatnya adalah warga kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung,”terang Kasihumas Polres Tulungagung,Selasa (23/5).


    Ia menjelaskan, Pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama tersebut berawal dari pelaku yang merupakan anggota perguruan pencak silat itu melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib.


    Kemudian para pelaku saat mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS, maka pelaku menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

      

    “Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu,”kata Iptu Anshori.

     

    Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170 KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.

     

    Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.


    “Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan,”pungkas Kasihumas. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 07, 2026

    Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar

    • Admin News1
    • Thu 07, 2026

    Si Dokkes Polresta Sidoarjo Berikan Pelayanan Kesehatan Prima, Klinik Pratama Layani Masyarakat Secara Profesional

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar

      • 24 Jul, 2026
    • Si Dokkes Polresta Sidoarjo Berikan Pelayanan Kesehatan Prima,...

      • 23 Jul, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi