Most Visited

  • Jaga Bhakti Warga Bersama Polsek Sukodono, Perkuat Keamanan Lingkungan

    • Admin News1
    • 17 Jan, 2026
  • Long Weekend Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan Tempat Wisata

    • Admin News1
    • 17 Jan, 2026
  • Polrestabes Surabaya Amankan 18 Pemuda Diduga Terlibat Bentrok Antar Perguruan Silat di Kedungdoro

    • Admin News1
    • 17 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 17 Jan 2026
    • Home

    Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 06, 2023
    • 1 min read
    Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

    mitrainformasi.com -

    Tuban - Viral aksi penjambretan di jalan Ronggolawe yang terekam cctv beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim.


    Tersangka berinisial N (32) warga kelurahan Kingking kecamatan/kabupaten Tuban kini diamankan oleh satuan reserse dan kriminal Polres Tuban untuk menjalani proses lebih lanjut.


    Dalam rekaman CCTV tersebut, H (46) warga kelurahan Sidomulyo yang menjadi korbannya tersebut berjalan dari arah barat sendirian.


    Tak lama setelah sampai di lokasi terlihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dengan pelan yang belakangan diketahui berinisial N (32) langsung menarik tas yang dibawa oleh korban.


    Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menerangkan kejadian tersebut bermula pada Kamis (12/01) sekira pukul 07.30 wib saat korban berangkat dari rumah hendak membeli perlengkapan rumah tangga disalah satu pusat perbelanjaan yang ada di kabupaten Tuban.


    Sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba tas berisikan handphone beserta uang tunai yang di bawa korban dirampas oleh pelaku dari belakang, meskipun korban sempat berteriak namun pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban.


    Setelah kurang lebih tiga minggu dalam penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh satuan reserse kriminal Polres pada Rabu (01/02) dirumahnya.


    "Setelah dilakukan penyelidikan oleh satreskrim, Alhamdulillah peristiwa tersebut berhasil diungkap dan pelaku ditangkap saat berada dirumahnya" Ucapnya.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Tuban dan dijerat pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 01, 2026

    Jaga Bhakti Warga Bersama Polsek Sukodono, Perkuat Keamanan Lingkungan

    • Admin News1
    • Sat 01, 2026

    Long Weekend Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan Tempat Wisata

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Jaga Bhakti Warga Bersama Polsek Sukodono, Perkuat Keamanan...

      • 17 Jan, 2026
    • Long Weekend Polres Probolinggo Tingkatkan Pengamanan Tempat Wisata

      • 17 Jan, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi