Most Visited

  • Polres Ponorogo Amankan Komplotan Peminta Sumbangan Uangnya Digunakan Untuk Judi

    • Admin News1
    • 17 Jan, 2026
  • Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai 1 Miliar Pascatangkap 5 Tersangka Pembobol Toko

    • Admin News1
    • 17 Jan, 2026
  • Polri Hadir Menyembuhkan Luka Bencana, Ratusan Warga Aceh Tengah dan Sekitarnya Terlayani Bakti Kesehatan

    • Admin News1
    • 17 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 17 Jan 2026
    • Home

    Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di 11 TKP

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 31, 2023
    • 1 min read
    Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di 11 TKP

    mitrainformasi.com -

    Surabaya - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, berinisial AZ (28) dan AU (18) keduanya merupakan warga Jalan Karang Tembok Surabaya. 


    "Dua pelaku ini kita amankan terkait kasus pencurian sepeda motor. Dan tercatat sudah 11 kali pelaku beraksi di Kota Pahlawan Surabaya," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina, melalui Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto Surabaya, (30/01/2023).


    Kedua pelaku, lanjut Kompol Sudaryanto, ditangkap di Jalan Gadukan rukun 1/5--B di wilayah Moro Krembangan Surabaya, pada Sabtu (21/01/2023) Sore. Mereka ditangkap setelah berulang kali beraksi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.


    "Sudah sering beraksi. Dari semua laporan yang masuk kami lakukan lidik dan kedua pelaku kita tangkap," kata Kapolsek Krembangan  


    Setelah kita interogasi, pelaku Ahmad Zaini telah melakukan pencurian motor sebanyak 11 kali di wilayah Tambak Asri Surabaya, bersama rekannya bernama Lutfi dan Agus (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas. 


    Sedangkan melakukan pencarian dengan pelaku Aidil Ubedillah baru 1 kali kemudian kita tangkap, dari pengakuan Ahmad Zaini hasil kejahatan curian motor tersebut, mereka jual kepada seorang penadah yaitu Saiful (DPO).


    Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu kunci (T) yang sudah dimodifikasi, satu kunci (Y) yang dililit isolasi warna hitam, satu motor honda beat, sepasang sepatu, dan satu lembar STNK. 


    Kepada polisi, pelaku mengaku butuh waktu sekitar 10 detik sekali beraksi. Kedua dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 01, 2026

    Polres Ponorogo Amankan Komplotan Peminta Sumbangan Uangnya Digunakan Untuk Judi

    • Admin News1
    • Sat 01, 2026

    Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai 1 Miliar Pascatangkap 5 Tersangka Pembobol Toko

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polres Ponorogo Amankan Komplotan Peminta Sumbangan Uangnya Digunakan...

      • 17 Jan, 2026
    • Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai 1 Miliar Pascatangkap...

      • 17 Jan, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi