Most Visited

  • Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

    • Admin News1
    • 11 Oct, 2025
  • Polisi sebagai Guardian of Democracy: Komitmen STIK Lemdiklat Polri dalam Pendidikan HAM bagi Aparatur Negara

    • Admin News1
    • 11 Oct, 2025
  • Densus 88 AT Polri Gelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme

    • Admin News1
    • 11 Oct, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 12 Oct 2025
    • Home

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja, Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor Surabaya

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 17, 2025
    • 1 min read
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja, Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor Surabaya

    mitrainformasi.com -

    TANJUNGPERAK - Tawuran Dua kelompok remaja di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, terus diselidiki Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jawa Timur (Jatim).


    Hasilnya Empat remaja ditetapkan sebagai tersangka, Dua di antaranya masih di bawah umur.


    Sementara itu Dua remaja dewasa diketahui membawa molotov dan melemparkannya ke lokasi. 


    Keempat remaja ini, MFM (19), warga Surabaya, MIA (18) warga Surabaya dan Dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) MRW (14), warga Tuban, dan AS (16) warga Surabaya. 


    "Dua tersangka dewasa terbukti membawa molotov saat tawuran. Sementara dua ABH diduga membawa sajam saat itu. Mereka dari kelompok geng Allstar," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto, Selasa (16/9).


    Ia mengungkapkan, kejadian tawuran di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, Senin (8/9/2025) malam itu terekam oleh ponsel warga. 


    Dua kelompok remaja saling serang tidak hanya menggunakan sajam, namun juga ada lemparan bom molotov.


    Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim langsung menyelidiki dan akhirnya menemukan empat tersangka ini. 


    MRW diamankan di rumahnya dengan barang bukti celurit. Begitu juga dengan tersangka AS. 


    "Keduanya ABH dan saat kejadian terekam membawa sajam," kata Iptu Suroto.


    Setelah menangkap Dua tersangka ini, Polisi mengembangkan lagi dan menangkap dua tersangka dewasa MFM dan MIA. 


    Keduanya ditangkap melemparkan moloyiv di lokasi Jalan Kalilom Lor III, Surabaya. 


    "Dua tersangka ini melempar molotov di lokasi. Kami amankan pecahan botol molotov di lokasi. Saat ini masih kami kembangkan lagi," katanya. 


    Keempat tersangka ini dijerat pasal 2 ayat (1) Undang – undang Darurat No. 12 tahun 1951 dan Pasal 187 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 bis ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ter KUHP. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 10, 2025

    Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

    • Admin News1
    • Sat 10, 2025

    Polisi sebagai Guardian of Democracy: Komitmen STIK Lemdiklat Polri dalam Pendidikan HAM bagi Aparatur Negara

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes...

      • 11 Oct, 2025
    • Polisi sebagai Guardian of Democracy: Komitmen STIK Lemdiklat...

      • 11 Oct, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi