Most Visited

  • Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

    • Admin News1
    • 02 Mar, 2026
  • Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

    • Admin News1
    • 02 Mar, 2026
  • Polres Probolinggo Kota Optimalkan Satkamling Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • Admin News1
    • 02 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 02 Mar 2026
    • Home

    Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kriminal Jalanan, 19 Tersangka Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 14, 2023
    • 1 min read
    Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kriminal Jalanan, 19 Tersangka Berhasil Diamankan

    mitrainformasi.com -

    Kota Pasuruan – Dalam 2 bulan menjelang Bulan Ramadan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap para pelaku tindak kriminal jalanan sebanyak 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai modus.


    Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H,S.I.K,M.Si dalam pers rilisnya menjelaskan, 19 pelaku curanmor yang diamankan tersebut dari beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dengan berbagai modus.


    "Untuk yang pertama pelaku dengan modus penipuan penggelapan dengan mengaku sebagai anggota TNI dengan menipu daya korban kemudian mengambil kendaraan bermotor dan menjual kepada penandanya."terang Kapolres, kemarin Senin (13/3).


    Selanjutnya kata Kapolres Pasuruan Kota itu, pencurian dengan pemberatan tersebut pelaku masuk di pekarangan, baik kos-kosan, tempat tinggal, pertokoan, dan pemukiman warga.


    Tidak hanya dua modus pelaku pencurian namun Polres Pasuruan Kota juga mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan.


    Selain itu Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan pencurian dengan kekerasan yang mana pelaku menggunakan senjata tajam jenis pedang maupun celurit.


    "Pelaku ini melukai korban dengan sajam kemudian merampas kendaraan bermotornya." Jelas Kapolres Pasuruan Kota. 


    Ditambahkan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si bahwa 19 pelaku tindak pidana ini adalah merupakan residivis yang berulang-ulang dan semua ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 


    Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 7 unit sepeda motor, yaitu Nmax warna putih merk Yamaha bernopol L 2245 AAC, Vario warna abu-abu merk Honda Tanpa Nopol, Beat warna hitam merk Honda bernopol P 5250 HT, Supra warna hitam merk Honda Tanpa Nopol, Beat berwarna hitam merk Honda Tanpa Nopol, dan Scoopy warna abu-abu merk Honda bernopol AG 2776 REP.


    Selain kendaraan bermotor, Sat Reskrim juga mengamankan senjata tajam jenis celurit, Korek berbentuk Senjata Api jenis Glock, Celana Panjang Loreng TNI, Sepatu Pdl Warna Hitam, Kaos dalaman Loreng TNI, Borgol, dan pakaian pelaku tindak pidana yang digunakan saat melakukan aksinya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 03, 2026

    Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

    • Admin News1
    • Mon 03, 2026

    Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow...

      • 02 Mar, 2026
    • Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan...

      • 02 Mar, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi