Most Visited

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Krian Polresta Sidoarjo Pantau Lahan Jagung Ponpes Al Amanah Junwangi

    • Admin News1
    • 17 Mar, 2026
  • Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Polda Jatim Pastikan Jalur Tol dan Arteri Lancar

    • Admin News1
    • 16 Mar, 2026
  • Layanan Humanis Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Lansia di Terminal Purabaya Saat Arus Mudik

    • Admin News1
    • 16 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 17 Mar 2026
    • Home

    Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 09, 2026
    • 1 min read
    Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar  Sabu Senilai 126 juta

    mitrainformasi.com -

    MOJOKERTO - Polres Mojokerto Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.


    Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Dua orang tersangka, yakni IF (31) dan RKH (39) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.


    Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 84,3 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan barang bukti pendukung lainnya.


    Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.


    "Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84,3 gram senilai 126 juta," kata AKP Eriek , Senin (9/3/26).


    Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasny termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.


    Diketahui, narkotika tersebut diduga berasal dari seseorang dengan inisial "C" yang saat ini berstatus DPO. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 03, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Krian Polresta Sidoarjo Pantau Lahan Jagung Ponpes Al Amanah Junwangi

    • Admin News1
    • Mon 03, 2026

    Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Polda Jatim Pastikan Jalur Tol dan Arteri Lancar

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Krian Polresta Sidoarjo Pantau...

      • 17 Mar, 2026
    • Hari Keempat Operasi Ketupat Semeru Polda Jatim Pastikan...

      • 16 Mar, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi