Most Visited

  • Polwan Polresta Sidoarjo Patroli dan Amankan Car Free Day di Kawasan Alun-Alun

    • Admin News1
    • 13 Sep, 2026
  • Polres Batu Amankan Wanita Tersangka Pembobol Rumah Kosong Antar Wilayah

    • Admin News1
    • 13 Sep, 2026
  • Polres Malang Gencarkan Deteksi Dini Karhutla, Sisir Area BKPH Sengguruh di Bantur

    • Admin News1
    • 13 Sep, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 13 Sep 2026
    • Home

    Polres Malang Gencarkan Deteksi Dini Karhutla, Sisir Area BKPH Sengguruh di Bantur

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 13, 2026
    • 2 min read
    Polres Malang Gencarkan Deteksi Dini Karhutla, Sisir Area BKPH Sengguruh di Bantur

    mitrainformasi.com -

    MALANG – Menanggapi meluasnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau panjang, Polres Malang Polda Jatim dan seluruh Polsek yang ada dijajarannya gencar melakukan langkah mitigasi proaktif dan deteksi dini. 


    Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Bantur jajaran Polres Malang Polda Jatim yang menggelar mitigasi bencana berskala besar pada Sabtu (12/9/2026).


    Langkah preventif ini diwujudkan melalui patroli gabungan lintas sektor dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin, S.H., M.H., bersama Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP.


    Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin menjelaskan bahwa penyisiran dan pemetaan difokuskan pada area hutan dan lahan BKPH Sengguruh yang berbatasan langsung dengan pemukiman serta perladangan warga di tiga desa, yakni Desa Srigonco, Desa Sumberbening, dan Desa Bandungrejo.


    "Kami tidak hanya bergerak dari unsur aparatur negara, tetapi juga merangkul tokoh dan kelompok masyarakat lokal agar pencegahan ini berbasis komunitas," ungkap AKP Taufik.


    Selain memantau kondisi vegetasi hutan yang mulai mengering, petugas gabungan memasang banner imbauan dan peringatan keras di area hutan rawan kebakaran yang masuk wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, 


    Berbeda dari imbauan biasa, banner kali ini memuat peringatan tegas mengenai sanksi pidana bagi siapa saja yang terbukti sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan. 


    Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pelaku pembakaran hutan dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah.


    AKP Taufik menegaskan, pemasangan banner dengan penekanan sanksi hukum ini bertujuan memberikan efek deteren dan edukasi kepada masyarakat bahwa membakar lahan secara sembarangan di musim seperti ini adalah tindak pidana serius yang membahayakan ekosistem dan keselamatan warga. 


    "Kami berharap langkah preventif ini meminimalisir kelalaian manusia (human error)," pungkas AKP Taufik.


    Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menegaskan, pemetaan daerah rawan dan deteksi awal menjadi harga mati sebelum kobaran api meluas tanpa kendali.

     

    "Personel jajaran Polsek bersama instansi lintas sektor terus menyisir perbatasan hutan. Kami ingin memastikan kondisi serasah daun, ranting, maupun pergerakan masyarakat terpantau dengan baik. Kesiapsiagaan penuh kami lakukan demi keselamatan warga," ujar AKP M. Budiono. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 09, 2026

    Polwan Polresta Sidoarjo Patroli dan Amankan Car Free Day di Kawasan Alun-Alun

    • Admin News1
    • Sun 09, 2026

    Polres Batu Amankan Wanita Tersangka Pembobol Rumah Kosong Antar Wilayah

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polres Batu Amankan Wanita Tersangka Pembobol Rumah Kosong...

      • 13 Sep, 2026
    • Polres Malang Gencarkan Deteksi Dini Karhutla, Sisir Area...

      • 13 Sep, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi