Most Visited

  • Hari Kelima Pencarian, Tim Gabungan Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kalidawir Meninggal Dunia

    • Admin News1
    • 12 Apr, 2026
  • Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

    • Admin News1
    • 12 Apr, 2026
  • Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

    • Admin News1
    • 12 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 13 Apr 2026
    • Home

    Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Belasan Kasus Curanmor

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 27, 2023
    • 1 min read
    Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Belasan Kasus Curanmor

    mitrainformasi.com -

    KOTA MADIUN || Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap komplotan Pencuri Sepeda Motor yang meresahkan masyarakat Kota Madiun.


    Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono., SH.,SIK.,MH dalam konferensi pers Rabu (25/1/2023) di Mako Polres Madiun Kota menjelaskan telah mengungkap belasan kasus curanmor selama periode bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2023.


    Ditambahkanya Polres Madiun Kota berhasil menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial AMP, FWH, dan WFR di sebuah rumah kos di jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun.


    Salah satu dari ketiga tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar.


    "Total sebanyak 6 TKP dengan rincian 5 TKP di beberapa rumah kost dan 1 TKP disebuah Cafe serta sebanyak 10 unit motor matik dan 1 Ninja berhasil mereka curi bersama,"jelasnya.


    "Motor hasil curian tersebut dijual dengan cara online di marketplace serta ada dipakai untuk keperluan sehari-hari, ada juga yang dibelikan gerobak warung angkringan, makanya ini gerobaknya juga kita sita sebagai barang bukti," imbuh AKBP Suryono.


    Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


    Modus operandi para tersangka yaitu mengambil motor dibeberapa rumah kost yang tidak dikunci stang, kemudian didorong dengan kaki (di footstep), "


    Hasil pengembangan penyidikan para tersangka juga melakukan curanmor dibeberapa TKP wilayah Kabupaten Madiun, "Pungkasnya. (Hms).

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 04, 2026

    Hari Kelima Pencarian, Tim Gabungan Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kalidawir Meninggal Dunia

    • Admin News1
    • Sun 04, 2026

    Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Hari Kelima Pencarian, Tim Gabungan Temukan Balita Tenggelam...

      • 12 Apr, 2026
    • Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel...

      • 12 Apr, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi