Most Visited

  • Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang, Kapolri Terima Anugerah Anggota Kehormatan

    • Admin News1
    • 08 Aug, 2026
  • Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

    • Admin News1
    • 08 Aug, 2026
  • Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

    • Admin News1
    • 08 Aug, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 08 Aug 2026
    • Home

    Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian10 Motor Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 14, 2026
    • 1 min read
    Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian10 Motor Diamankan

    mitrainformasi.com -

    LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.


    Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.


    Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.


    "Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian," kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).


    Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.


    "Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin," ujar Ipda Suprapto.


    Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.


    Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. 


    Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.


    "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Ipda Suprapto. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 08, 2026

    Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang, Kapolri Terima Anugerah Anggota Kehormatan

    • Admin News1
    • Sat 08, 2026

    Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Muktamar XVI Tapak Suci Resmi Dibuka di Semarang,...

      • 08 Aug, 2026
    • Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan, Siap Jadi...

      • 08 Aug, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi