Most Visited

  • Bupati Flores Timur Beserta Kapolres, Dandim, Ketua DPRD serta Kedua Kepala Desa Satukan Langkah Wujudkan Percepatan Perdamaian Dua Desa yang Berselisih

    • editor
    • 25 Jul, 2026
  • Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

    • Admin News1
    • 25 Jul, 2026
  • Kapolri Meresmikan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia

    • Admin News1
    • 25 Jul, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 25 Jul 2026
    • Home

    Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 11, 2023
    • 1 min read
    Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

    mitrainformasi.com -

    LUMAJANG -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang di backup Tim JOS (Jogo Semeru) berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di dua lokasi berbeda yaitu di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh dan Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/6/2023).


    Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku berinisial AH (26) dan L (29).


    Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Ari Hartono menjelaskan bahwa benar telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua tempat yang berbeda.


    Kronologis penangkapan kata Ari, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.


    Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AH berada di rumah di Desa Tempeh Tengah sekitar pukul 21.00 WIB.


    "Dirumah pelaku petugas melakukan penggeledahan menemukan 6 poket sabu dengan berat 1,35 gram yang disimpan dalam kotak plastik," ungkapnya.


    Lebih lanjut AKP Ari, saat dilakukan interogasi tersangka AH ini mengaku mendapatkan sabu dari L warga Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko.


    Berselang dua jam kemudian tepatnya pukul 23.00 WIB, Polisi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap L saat berada dirumahnya.


    "Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sebuah dus box hp didalamnya ditemukan 12 plastik klip yang diduga sabu dengan total 4,57 gram," ungkapnya.


    Saat ini kedua ersangka dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Lumajang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


    "Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI no. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kasat Narkoba

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Sat 07, 2026

    Bupati Flores Timur Beserta Kapolres, Dandim, Ketua DPRD serta Kedua Kepala Desa Satukan Langkah Wujudkan...

    • Admin News1
    • Sat 07, 2026

    Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Bupati Flores Timur Beserta Kapolres, Dandim, Ketua DPRD...

      • 25 Jul, 2026
    • Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

      • 25 Jul, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi