Most Visited

  • SPN Polda Jatim Gelar Lomba Presentasi Hasil Pembelajaran Live In

    • Admin News1
    • 26 Nov, 2025
  • Operasi Zebra Semeru Polres Pelabuhan Tanjungperak Ramp Check Angkutan Umum dan Tes Urine Sopir

    • Admin News1
    • 26 Nov, 2025
  • Pamapta Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Anak Hilang, Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi

    • Admin News1
    • 26 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 26 Nov 2025
    • Home

    Polres Lamongan Berhasil Amankan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 31, 2023
    • 1 min read
    Polres Lamongan Berhasil Amankan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    mitrainformasi.com -

    Lamongan – Berantas Narkoba hingga ke akarnya, hal tersebut terus diupayakan oleh Polres Lamongan, Polda Jatim guna menuju Zero Narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan.


    Kali ini Polres Lamongan Polda Jatim melalui Satuan Narkoba kembali mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis Sabu sabu pada Minggu malam, (22/01) pada pukul 23.30 wib yang lalu.


    Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiyantoro, S.H menjelaskan bahwa benar telah dilakukan penangkapan 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu.


    "Benar, ada satu terduga pengedar diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut," jelasnya kemarin (30/1).


    Penangkapan tersebut kata Kasi Humas Polres Lamongan berawal dari Petugas Satresnarkoba Polres Lamongan saat melaksanakan penyelidikan di daerah Brondong.


    Lalu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya 1 orang yang dicurigai melakukan peredaran narkotika jenis sabu, lalu anggota melaksanakan penyelidikan didaerah tersebut.


    Akhirnya petugas berhasil mengamankan pria berumur 40 tahun dengan inisial KW di dalam rumahnya dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 (Tujuh) klip plastik berisi narkotika jenis sabu,1 (satu) toples plastik putih, 1(satu) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) unit hp merk samsung warna silver.


    Terkait pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 11, 2025

    SPN Polda Jatim Gelar Lomba Presentasi Hasil Pembelajaran Live In

    • Admin News1
    • Wed 11, 2025

    Operasi Zebra Semeru Polres Pelabuhan Tanjungperak Ramp Check Angkutan Umum dan Tes Urine Sopir

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • SPN Polda Jatim Gelar Lomba Presentasi Hasil Pembelajaran...

      • 26 Nov, 2025
    • Operasi Zebra Semeru Polres Pelabuhan Tanjungperak Ramp Check...

      • 26 Nov, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi