Most Visited

  • Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II

    • Admin News1
    • 04 Aug, 2026
  • Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

    • Admin News1
    • 04 Aug, 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal

    • Admin News1
    • 04 Aug, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 04 Aug 2026
    • Home

    Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • Apr 23, 2025
    • 1 min read
    Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

    mitrainformasi.com -

    KEDIRI – Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 913,66 gram atau hampir 1 kilogram.


    Tiga orang terduga pelaku diamankan, yakni MIM alias Kacung (23) warga Pare, KA alias Olip (31) dan suaminya AHK alias Amek (31), keduanya warga Kecamatan Badas.


    Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/4/2025), Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti pada 14 April 2025. 


    “Awalnya, tim Buser Satresnarkoba menangkap MIM alias Kacung di rumahnya di Desa Gedangsewu dan turut diamankan barang bukti 913,66 gram sabu,” jelasnya.


    Dari pengakuan MIM, petugas kemudian mengamankan KA di tempat kosnya di Kampung Inggris, Pare. 


    KA mengungkap bahwa sabu berasal dari suaminya, AHK, yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa.


    “Ya, jadi AHK ini mengendalikan dari tahanan. Terduga pelaku KA dan AHK ini sepasang suami istri,” jelas AKBP Bimo.


    Berdasarkan keterangan AKBP Bimo, MIM berperan sebagai pengedar dengan bayaran Rp250 ribu, sementara KA menyediakan tempat dan barang.


    “Untuk barang bukti sudah kami amankan, termasuk peralatan lainnya seperti timbangan. Saat ini kami masih mendalami asal-usul sabu yang dikendalikan oleh AHK,” pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Lima Jenazah...

      • 04 Aug, 2026
    • Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban...

      • 04 Aug, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi