Most Visited

  • Pamapta Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Anak Hilang, Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi

    • Admin News1
    • 26 Nov, 2025
  • Pamapta Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Anak Hilang, Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi

    • Admin 29
    • 26 Nov, 2025
  • Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral dalam Transformasi Polri

    • Admin News1
    • 26 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 26 Nov 2025
    • Home

    Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 28, 2023
    • 2 min read
    Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal

    mitrainformasi.com -

    JEMBER - Sebanyak 22 orang resmid itetapkan tersangka kasus aktivitas penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Jember oleh penyidik Satreskrim Polres Jember,Polda Jatim.


    Hal itu di sampaikan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH saat Press rilis hari jumat (27/01) sebagai hasil penyidikan pasca penggerebekan terhadap penambangan liar di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah. 


    Pihaknya menerapkan upaya paksa berupa penahanan kepada seluruh tersangka. 


    "Mengingat para tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara," jelas AKBP Hery. 


    Kapolres Jember juga menyebut, semua tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 


    Beragam jenis peralatan berbahan logam hingga perangkat permesinan yang dipakai para tersangka oleh polisi telah disita sebagai barang bukti. 


    Seperti diantaranya berupa palu, linggis, wajan, mesin jet hammer, mesin genset, mesin diesel, dan alat penerangan. 


    Bahkan, barang buktinya juga termasuk 5 sak material pecahan batu yang mengandung bahan emas. Material ini merupakan hasil penambangan yang langsung terdapat di lokasi.


    "Para tersangka menggunakan alat-alat tersebut untuk melakukan penambangan dalam klasifikasi yang tradisional," urai AKBP Hery.


    Ditambah kan para tersangka bukanlah kelompok yang terorganisir. Modusnya adalah masing-masing orang bergerak atas inisiatif sendiri. 


    "Asal domisili penambang liar ada yang dari warga Jember, Banyuwangi, dan beberapa daerah di Jawa Barat," terang AKBP Hery.


    Pihaknya juga memberikan warning pada masyarakat supaya tidak melakukan penambangan secara ilegal.


    Hal tersebut kata AKBP Hery sudah ada regulasi dan aturan yang mengatur terkait dengan teknis pertambangan yang harus diikuti peraturannya.


    Sehingga kegiatan penambangan bisa menjadi kegiatan legal.


    "Ada akibat hukum terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan secara ilegal," tegas AKBP Hery.


    Pihaknya akan mengembangkan perkara ini dan akan mencari penampungnya.


    "Supaya nanti kita bisa tuntaskan tidak hanya kepada para penambang yang saat ini kita amankan saja namun faktor intelektual yang ada di belakangnya kita upayakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"lanjut AKBP Hery.


    Untuk diketahui, mayoritas tersangka memulai penambangan sejak tanggal 17 Januari 2023 lalu. 


    Polisi yang mengetahuinya, kemudian menggelar penggerebekan pada hari Jumat, 20 Januari. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 11, 2025

    Pamapta Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Anak Hilang, Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi

    • Admin News1
    • Wed 11, 2025

    Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral dalam Transformasi Polri

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Pamapta Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Anak Hilang, Keluarga...

      • 26 Nov, 2025
    • Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral...

      • 26 Nov, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi