Most Visited

  • Bhabinkamtibmas Desa Wedi Tadarus Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

    • Admin News1
    • 26 Feb, 2026
  • Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan

    • Admin News1
    • 26 Feb, 2026
  • Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

    • Admin News1
    • 26 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 27 Feb 2026
    • Home

    Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 28, 2026
    • 1 min read
    Polres Gresik Amankan 1 DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun

    mitrainformasi.com -

    GRESIK - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.


    Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.


    Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu. 


    Warga Benowo, Kota Surabaya itu turut melakukan pemukulan, dan merampas tas korban saat tidak berdaya. 


    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 1 orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).


    “Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya," kata Ipda Andi, Selasa (27/1/26).



    Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan.


    "Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar," ungkapnya.


    Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik. 


    Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.


    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF (26) warga Kebomas. 


    Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas. 


    "Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban," kata AKP Arya.


    Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi. 


    Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 02, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Wedi Tadarus Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

    • Admin News1
    • Thu 02, 2026

    Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi...

      • 26 Feb, 2026
    • Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan...

      • 26 Feb, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi