Most Visited

  • Polisi Datangi Lokasi Judi Sabung Ayam di Krian

    • Admin News1
    • 12 May, 2025
  • Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

    • Admin News1
    • 12 May, 2025
  • Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    • Admin News1
    • 12 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 12 May 2025
    • Home

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 12, 2025
    • 1 min read
    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    mitrainformasi.com -

    BONDOWOSO - Respon cepat laporan warga, Polres Bondowoso Polda Jatim mengamankan Pria asal Probolinggo, yakni AN ( 25 ) warga Kecamatan Krucil.


    AN ditangkap karena diduga kuat telah melakukan pemerasan dan pengancaman kepada seorang wanita inisial SF asal Mayang Jember, di salah satu hotel yang berada di Bondowoso, Sabtu ( 10/5/2025 ).


    Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto mengatakan, kejadiannya bermula ketika AN dan korban janjian bertemu di salah satu Hotel.


    Dengan mengajak temannya,yakni SW korban sepakat bertemu dengan AN di Hotel yang berada di Bondowoso.


    "Di hotel tersebut pelaku secara diam-diam merekam korban, yang saat itu korban dalam keadaan telanjang,"kata Iptu Bobby.


    Bermodal rekaman tersebut, pelaku AN meminta uang sebesar Rp 10.000.000 kepada korban.


    "Jika tidak memberinya uang sesuai yang diminta AN, maka video korban akan disebar," terang Iptu Bobby, Senin (12/5).


    Pelaku AN yang saat itu kerja di Bali, meminta uang 1 juta dulu buat ongkos dari Bali menuju Bondowoso.


    Saat berada di dalam hotel, AN juga mengancam korban dengan sebilah pisau, jika korban melapor pada Polisi.


    Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya chat WA temannya, yakni SW yang berada di luar hotel. 


    Kemudian SW melapor kepada Security dan pelaku AN langsung diamankan oleh security hotel, untuk diserahkan ke Polsek Grujugan Polres Bondowoso.


    Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni HP merk Vivo Y21 warna hitam berisi video korban dan 1 buah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.


    "Untuk kepentingan penyidikan, pelaku AN berikut barang bukti diamankan di Polres Bondowoso," pungkas Iptu Bobby.


    AN dijerat dengan Pasal 368 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1950.(*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif...

      • 12 May, 2025
    • Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala...

      • 12 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi