Most Visited

  • Polsek Wonoayu dan Petani Optimalkan Lahan Jagung

    • Admin News1
    • 05 Jul, 2026
  • Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Miras, Hasil Pengecekan Nihil

    • Admin News1
    • 05 Jul, 2026
  • Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran

    • Admin News1
    • 05 Jul, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 05 Jul 2026
    • Home

    Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 47 Kasus Periode Januari - Maret 2023

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 28, 2023
    • 1 min read

    mitrainformasi.com -

    *Bangkalan* - Pengungkapan sejumlah kasus terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Bangkalan pada tahun 2023 ini. 


    Ada 47 kasus kriminalitas yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan selama Trimester pertama di tahun 2023.


    Dari 47 Kasus tersebut yakni Curanmor, curas, curat, curbis, perlindungan anak, pencabulan, pemerkosaan, penggelapan, tipu gelap, penganiayaan, penipuan dan penyalahgunaan senjata tajam, Polres Bangkalan menahan 58 tersangka.


    Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers ungkap kasus kriminal, narkotika, dan miras selama kurun waktu Januari hingga Maret 2023, Jumat (24/3) pekan lalu.


    Pengungkapan tersebut termasuk kasus perlindungan anak yakni mengungkap kasus pengeroyokan seorang santri hingga tewas di Desa Campor, Kecamatan Geger. 


    "Polres Bangkalan sebelumnya telah menahan 9 tersangka, dengan 4 diantaranya dibawah umur, saat ini berkembang dengan penambahan 2 tersangka lagi dan akan dilakukan penahanan terhadap 2 tersangka baru tersebut," beber AKBP Wiwit dihadapan awak media. 


    Untuk jenis narkotika dan obat obatan terlarang lainnya, selama Trimester pertama tahun 2023, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 54 tersangka dari 38 kasus yang berhasil diungkap. 


    "Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Satrenarkoba Polres Bangkalan yakni sabu-sabu seberat 134,74 gram. Ganja seberat 2,40 gram dan 5 batang.  ada 18 pengedar dan 36 orang pemakai," lanjut AKBP Wiwit. 


    Tak hanya narkotika, dan kriminal saja, Polres Bangkalan juga merilis miras yang telah diamankan oleh Sat Samapta. Setidaknya, sejak Januari hingga Maret 2023 telah ada 234 botol miras yang diamankan oleh petugas. 


    "Ada 234 miras yang telah kita sita dan akan kita hancurkan. Rinciannya yakni 167 miras botol plastik, 42 miras botol kaca, dan 25 miras botol kaca ukuran kecil," tutup Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.


    AKBP Wiwit berharap jika kondusifitas di kabupaten Bangkalan akan tetap terjaga di Bulan Ramadhan, dengan cara pengungkapan kasus akan terus dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bangkalan. (Red/Hum)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 07, 2026

    Polsek Wonoayu dan Petani Optimalkan Lahan Jagung

    • Admin News1
    • Sun 07, 2026

    Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Miras, Hasil Pengecekan Nihil

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polsek Wonoayu dan Petani Optimalkan Lahan Jagung

      • 05 Jul, 2026
    • Polsek Balongbendo Tindaklanjuti Dugaan Penjualan Miras, Hasil Pengecekan...

      • 05 Jul, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi