Most Visited

  • Bhabinkamtibmas Polsek Krian Takziah dan Antar Jenazah Warga

    • Admin News1
    • 03 Jul, 2026
  • Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Sedati Kawal Pekarangan Pangan Bergizi Demi Sukseskan Swasembada Pangan

    • Admin News1
    • 03 Jul, 2026
  • Patroli Ketahanan Pangan, Polsek Taman Pastikan Pertumbuhan Jagung di Sepanjang Berjalan Optimal

    • Admin News1
    • 03 Jul, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 04 Jul 2026
    • Home

    Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 21, 2023
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

    mitrainformasi.com -

    *Bangkalan* - Seorang Kakek berusia 62 tahun berinisial HD akhirnya diringkus timsus Satresnarkoba Polres Bangkalan pada 09 Maret 2023 kemarin di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. 


    Dari penggerebekan polisi di TKP, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 paket sabu sabu yang disimpan oleh HD di langit-langit musholla nya. 


    Tak berkutik saat digerebek, Polisi pun langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 


    Di hadapan petugas, pelaku HD mengaku jika nekat menjadi pengedar narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 


    Selain karena untungnya banyak, barang haram tersebut juga cepat terjual. 


    Keuntungan tinggi yang diraup ini pun, rupanya menjadi daya tarik tersangka menjadi pengedar narkoba di kecamatan Tanah Merah. 


    HD mengaku mendapatkan stok narkoba dari seseorang berinisial MU, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 


    Berdasarkan catatan Polisi, MU memang sudah lama menjadi buron Polres Bangkalan dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 


    Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. yang ditemui di Mapolres Bangkalan, Senin (20/03/2023) menjelaskan jika pelaku menyesal dan murni karena kebutuhan ekonomi. 


    "HD itu harusnya merawat 6 cucu nya,tapi dia malah memilih jadi pengedar narkoba karena keuntungan yang bisa diraupnya cukup banyak dan itu sangat menggiurkan. Jadi, motif nya pelaku murni karena untuk kebutuhan sehari-hari," beber AKBP Wiwit. 


    Kapolres Bangkalan ini pun kembali menegaskan, bahwa tidak akan pernah memberi ruang terkait tindak kejahatan termasuk penyalahgunaan Narkoba.


    "Saya tegaskan lagi, kami Polres Bangkalan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan Narkoba," tegas AKBP Wiwit.


    Atas perbuatan tersangka HD (62) tersebut, Polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Red/Hum)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 07, 2026

    Bhabinkamtibmas Polsek Krian Takziah dan Antar Jenazah Warga

    • Admin News1
    • Fri 07, 2026

    Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Sedati Kawal Pekarangan Pangan Bergizi Demi Sukseskan Swasembada Pangan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Bhabinkamtibmas Polsek Krian Takziah dan Antar Jenazah Warga

      • 03 Jul, 2026
    • Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Sedati Kawal Pekarangan...

      • 03 Jul, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi