Most Visited

  • Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

    • Admin News1
    • 25 Nov, 2025
  • Polres Lumajang Dampingi Anak-anak Pengungsi Semeru: Beri Hiburan dan Pulihkan Trauma

    • Admin News1
    • 25 Nov, 2025
  • Kadiv Humas Ajak Kapolda dan Kapolres Perkuat Komunikasi Publik demi Polri yang Lebih Transparan

    • Admin News1
    • 25 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 26 Nov 2025
    • Home

    Polisi Sidoarjo Tangkap Pemuda Tawarkan Prostitusi Via WhatsApp

    Info Terbaru
    • Admin 29
    • Oct 03, 2023
    • 1 min read
    Polisi Sidoarjo Tangkap Pemuda Tawarkan Prostitusi Via WhatsApp

    mitrainformasi.com -

    Polisi gerebek tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi di sebuah kamar kos Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Di dalam kamar tersebut terdapat seorang perempuan R, 32 tahun, sebagai korban yang sedang melayani seorang pria hidung belang.


    R, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh RF, 24 tahun, asal Tanggulangin. Foto-foto korban ditawarkan RF kepada calon tamu korban melalui WhatsApp. 


    “Setelah terjadi kesepakatan, pelaku memasang tarif korban Rp. 500.000. Dari nilai tersebut, pelaku mengambil uang Rp.200.000 sementara Rp. 300.000 diberikan ke korban sebagai imbalan melayani tamu di kamar kos pelaku di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Selasa (3/10/2023).


    Dari pengakuan pelaku, perbuatannya menawarkan korban melayani praktek prostitusi baru pertama kali. Tujuannya untuk mendapatkan pendapatan.




    Atas perbuatan yang dilakukan RF, dikenakan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

    Related Post

    • Admin 29
    • Tue 11, 2025

    Optimalkan Peran Satkamling untuk Kondusifitas Kamtibmas, Polresta Sidoarjo Bekali Pelatihan Anggota

    • Admin 29
    • Tue 11, 2025

    Humas Polresta Sidoarjo Ajak Media dan Mahasiswa Jaga Kondusifitas Jelang Natal dan Tahun Baru

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT...

      • 25 Nov, 2025
    • Polres Lumajang Dampingi Anak-anak Pengungsi Semeru: Beri Hiburan...

      • 25 Nov, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi