mitrainformasi.com -
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online di Desa Bareng Krajan, Krian, Sidoarjo, terdapat lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam, anggota Polsek Krian Polresta Sidoarjo mendatangi lokasi tersebut pada Rabu (13/11/2024).
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Krian AKP Aman Prasetyo bersama sejumlah anggota, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa setempat mendatangi lokasi, tepatnya di Dusun Sidorono, Desa Barengkrajan.
Hasil pengecekan anggota bersama perangkat desa di lokasi tidak ada indikasi lokasi yang dijadikan praktik judi sabung ayam. "Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online, kami langsung datangi lokasi hari ini hasilnya tidak ada indikasi dijadikannya tempat judi sabung ayam," ujar AKP Aman Prasetyo.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat atau menyediakan tempat untuk judi sabung ayam. Hal ini melanggar peraturan hukum. Selain itu, pihak kepolisian juga terbuka menerima laporan masyarakat bila kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya.
Di lokasi Kepala Dusun Sidorono Joni mengatakan, di wilayahnya sampai saat ini tidak ada kegiatan judi sabung ayam. "Tidak ada kegiatan judi sabung ayam di tempat kami, situasi aman saja,'' ucapnya.