Most Visited

  • Selamatkan 15 Ribu Jiwa, BNN Kembali Ungkap Produksi Vape Narkoba Omzet 18 Miliar

    • Admin News1
    • 16 Jan, 2026
  • Awali Tugas Baru, Kapolres Gresik Ziarah Wali dan Ulama

    • Admin News1
    • 16 Jan, 2026
  • Kapolres Jember Kunjungi Kantor Samsat Pastikan Pelayanan Optimal

    • Admin News1
    • 16 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 17 Jan 2026
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan 2 Minimarket di Madiun

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 20, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan 2 Minimarket di Madiun

    mitrainformasi.com -

    Madiun - Polres Madiun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang di dua minimarket wilayah Kabupaten Madiun. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kini diamankan di rutan Polres Madiun,Polda Jatim.


    Sebelumnya pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 sekira pukul 22.30 WIB,Tersangka MSB melakukan aksinya di minimarket Saradan Mart.


    Berbekal senjata berupa pistol pelaku menodongkan senjatanya kepada kasir minimarket dan berhasil menggasak semua uang yang ada dalam brankas sebesar Rp 4.463.000.


    Setelah melakukan aksinya di Kec. Saradan, tersangka MSB bersama temannya ATI kembali melakukan perampokan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekirar pukul 05.45 WIB di ALFAMART Jerukgulung Kec. Balerejo. 


    Dilokasi kedua ini kedua pelaku membawa kabur uang di brangkas minimarket senilai Rp 39.873.500 serta membawa 15 slop rokok berbagai merk.


    Kapolres Madiun AKBP AKBP Anton Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto dalam release nya di depan awak media menuturkan pelaku diamankan di Bandar Lampung.


    "Pelaku adalah residivis yang sebelumnya telah diamankan di Cikarang dengan kejahatan Curat hukuman 2 tahun 6 bulan dan keluar pada bulan november tahun 2022," ungkap AKP Danang,Kamis (19/1).


    Dalam penangkapan di Bandar Lampung tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, helm, jam tangan, 1 unit korek api model Pistol Beretta warna silver, 1 unit korek api model Pistol Hellcat warna hitam, Handphone dan uang tunai sejumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 01, 2026

    Selamatkan 15 Ribu Jiwa, BNN Kembali Ungkap Produksi Vape Narkoba Omzet 18 Miliar

    • Admin News1
    • Fri 01, 2026

    Awali Tugas Baru, Kapolres Gresik Ziarah Wali dan Ulama

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Selamatkan 15 Ribu Jiwa, BNN Kembali Ungkap Produksi...

      • 16 Jan, 2026
    • Awali Tugas Baru, Kapolres Gresik Ziarah Wali dan...

      • 16 Jan, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi