Most Visited

  • 15 Jenazah Korban Bencana Banjir Bandang di Pegunungan Arfak Berhasil Diidentifikasi oleh Tim DVI dan INAFIS Polda Papua Barat

    • Admin News1
    • 24 May, 2025
  • Polres Pegunungan Arfak Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Longsor di Kampung Jim

    • Admin News1
    • 24 May, 2025
  • Polres Blitar Gelar Road Safety Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

    • Admin News1
    • 24 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 24 May 2025
    • Home

    Optimalkan Pelayanan, Polresta Sidoarjo Gelar Forum Komunikasi Publik

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • May 23, 2024
    • 1 min read
    Optimalkan Pelayanan, Polresta Sidoarjo Gelar Forum Komunikasi Publik

    mitrainformasi.com -

    Polresta Sidoarjo menggelar forum komunikasi publik dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok disabilitas, Selasa (21/5/2024), sebagai langkah optimalisasi layanan publik di lingkup Polresta Sidoarjo.


    Hadir membuka diskusi dalam forum komunikasi publik di Ruang Parahita Raksaka, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyampaikan apresiasi besar kepada seluruh anggota dan masyarakat Sidoarjo yang turut serta mendukung optimalisasi pelayanan publik, seperti SKCK Online dan lainnya di lingkup Polresta Sidoarjo.


    Tidak sedikit inovasi pelayanan publik yang telah ada di Polresta Sidoarjo, bahkan berhasil meraih prestasi dalam beberapa kali kesempatan nasional. Sebab itu, melalui forum komunikasi publik ini diharapkan terdapat evaluasi, kritik maupun saran dari berbagai pihak terkait pelayanan publik Polresta Sidoarjo.


    "Dalam hal ini, selain pemaparan terkait pelayanan publik, juga dibuka ruang kritik dan saran juga pendapat untuk meningkatkan pelayanan publik kami sehingga dapat lebih maksimal lagi,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan dengan mengikutsertakan masyarakat serta pihak terkait.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • 15 Jenazah Korban Bencana Banjir Bandang di Pegunungan...

      • 24 May, 2025
    • Polres Pegunungan Arfak Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga...

      • 24 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi