mitrainformasi.com -
Sebuah kasus polio ditemukan di Pidie, Aceh. Temuan itu mengejutkan
pemerintah. Adanya kasus itu membuat Kementerian Kesehatan menetapkan
polio sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan ini dilakukan setelah
ditemukan satu kasus di Pidie, Aceh.
Penetapan KLB ini dipandang perlu karena sejak 2014 Indonesia
mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio) dari
Badan Kesehatan Dunia (WHO). WHO menganggap Indonesia berhasil mengatasi
penyakit yang diakibatkan virus polio liar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010, status
KLB diberikan pada kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna
secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan
merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
Dengan status KLB memungkinkan pemerintah untuk mengkoordinasikan
seluruh lembaga kesehatan untuk menanggulangi wabah serta melakukan
upaya-upaya luar biasa, seperti meliburkan sekolah dan menutup fasilitas
umum.
"Apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi,"
kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi
Rein Rondonuwu di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Maxi bercerita, kasus ini diketahui berdasar Reverse Transcription
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada awal November 2022. Pasien
berusia 7 tahun 2 bulan itu mengalami gejala kelumpuhan pada kaki kiri.
Pada 6 Oktober, anak mulai merasa demam. Keluarga kemudian memasukkan
sang anak ke RSUD TCD Sigli pada 18 Oktober. Pada 21 sampai 22 Oktober
dokter anak mencurigai si anak terkena polio.
Dokter kemudian mengambil dua spesimen dan dikirim ke provinsi. Pada 7
November hasil RT-PCR keluar. Hasilnya, sang anak terkonfirmasi terkena
polio tipe 2. Anak tersebut mengalami pengecilan di bagian otot paha
dan betis kiri.
"Tapi anak ini saya lihat kondisinya bisa jalan meskipun
tertatih-tatih, cuman tidak ada obat nanti tinggal di fisioterapi untuk
mempertahankan masa ototnya," kata Maxi.
Pemerintah Kabupaten Pidie pun langsung menerapkan Kejadian Luar Biasa Polio tingkat Kabupaten Pidie.
Menurut Maxi, setelah ditelusuri, anak itu memang tidak memiliki
riwayat imunisasi dan tidak memiliki riwayat perjalanan kontak dengan
pelaku perjalanan.
Penemuan satu kasus polio ini terjadi seiring tren penurunan cakupan
imunisasi di Aceh selama 10 tahun terakhir. Data Kementerian Kesehatan
menyebut, sebanyak 415 kabupaten/kota di 30 provinsi di Indonesia masuk
dalam kriteria risiko tinggi polio, termasuk Aceh. Pandemi selama dua
tahun menyebabkan pemerintah gagal memenuhi target imunisasi dasar di
luar pulau Jawa.
Saat ini Pemerintah akan terus menggencarkan upaya Imunisasi. “Kalau
lihat cakupan oral polio virus OPV dan IPV memang seluruh Indonesia
rendah terutama saat Pandemi COVID-19,” ujar Maxi.
Penyakit polio dapat dicegah dengan imunisasi di usia balita. Ada dua
jenis vaksin polio yang termasuk dalam program imunisasi dasar.
Pertama, vaksin polio tetes atau OPV yang diberikan saat bayi berusia
1, 2, 3, dan 4 bulan. Kedua, vaksin polio suntik atau IPV yang
diberikan saat bayi berusia 4 dan 9 bulan.
Bagaimana Polio Muncul?
Polio diakibatkan oleh virus yang menyerang sistem syaraf sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan permanen.
Virus polio menular terutama melalui tinja, dan berkembang di saluran
pencernaan. Virus ini muncul karena kondisi lingkungan yang kurang
bersih dan sehat.
Di lingkungan tempat anak Pidie yang terkena polio itu, perilaku
masyarakat di wilayah sekitar lokasi penemuan kasus, tim Kemenkes
mendapati masih ada penduduk yang buang air besar ke sungai. Di situ ada
toilet yang lubang pembuangannya langsung mengalir ke sungai. Sungai
tersebut menjadi sumber aktivitas penduduk, termasuk tempat bermain
anak-anak.
“Jadi perilaku buang air sembarangan itu punya potensi jadi
kemungkinan penularannya. Faktor risiko yang paling kami lihat ada di
sini,” kata Maxi.
Setelah ditemukan kasus polio itu, Kemenkes bersama WHO melakukan
survei cepat. Hasil survei menemukan, dari 30 anak di 25 rumah tangga,
baru sejumlah kecil yang sudah mendapat vaksinasi OPV dan tidak ada satu
pun yang sudah mendapat IPV.
“Jadi ini kita Indonesia ini high-risk untuk terjadinya KLB polio,” kata Maxi.(*)
(Petugas medis menyuntikan vaksin kepada bayi saat Posyandu anak
di Desa Alue Raya, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (12/11/2022).
Posyandu anak yang dilaksanakan rutin setiap bulan tersebut bertujuan
untuk memantau perkembangan dan kesehatan anak meliputi pemberian
Program Makanan Tambahan (PMT), pengukuran tinggi dan berat badan serta
pemberian vaksin untuk melindungi anak dari virus polio dan bahaya
kelumpuhan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.)