Most Visited

  • Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polresta Sidoarjo Beri Penyuluhan di SMK YPM 1 Taman

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2026
  • Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2026
  • Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 18 Sep 2026
    • Home
    • Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

    Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 17, 2026
    • 1 min read
    Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

    mitrainformasi.com -

    SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran 65,51 gram sabu siap edar di Surabaya. 


    Seorang pemuda berinisial FI (26), asal Sampang, Madura, diringkus di sebuah rumah di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, Jumat (14/8/2026) siang.


    Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas keresahan warga. 


    Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 klip plastik sabu siap edar seberat 65,51 gram bruto yang disimpan dalam tas selempang hitam.


    "Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial ADT yang kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan langsung di sebuah warung kopi kawasan Jalan Kunti, Surabaya," ujar AKP Adik, Kamis (17/9/2026).


    FI mengambil barang haram itu dengan sistem konsinyasi (bayar setelah laku) seharga Rp750 ribu per gram. Oleh tersangka, sabu dipecah menjadi paket hemat (pahe) dan kemasan satu gram. 


    Dari bisnis haram yang diakuinya sudah berjalan tujuh bulan ini, FI meraup untung Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per gram, dengan total potensi keuntungan mencapai Rp30 juta.


    AKP Adik mengungkapkan, dari catatan kepolisian menunjukkan tersangka FI sudah tiga kali menerima pasokan dari ADT sepanjang Juli-Agustus 2026 dengan total pasokan mencapai 120 gram.


    Selain narkoba, Polisi menyita dua unit timbangan digital dan satu ponsel milik tersangka. 


    Atas perbuatannya, FI dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPjunctoUU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 09, 2026

    Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polresta Sidoarjo Beri Penyuluhan di SMK YPM 1...

    • Admin News1
    • Fri 09, 2026

    Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Sat Binmas Polresta...

      • 18 Sep, 2026
    • Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar...

      • 18 Sep, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi