Most Visited

  • Korlantas Polri Siapkan SDM Unggul Hadapi Era BPKB Elektronik

    • Admin News1
    • 15 Oct, 2025
  • Kapolsek Buduran Hadir di Pemakaman Santri Al Khoziny Asal Desa Damarsi

    • Admin 29
    • 15 Oct, 2025
  • Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 58 Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • Admin News1
    • 15 Oct, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 15 Oct 2025
    • Home
    • Polda Jatim Tegaskan Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

    Polda Jatim Tegaskan Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 15, 2025
    • 2 min read
    Polda Jatim Tegaskan Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

    mitrainformasi.com -

    SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melanjutkan proses penyidikan terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo. 


    Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (14/10/2025).


    Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi.


    Pemeriksaan ini kata Kombes Pol Abast guna mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam kejadian tersebut.


    Kombes Pol Abast menegaskan penyidikan kasus ini juga dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.


    "Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan," terang Kombes Pol Abast.


    Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan, sebelumnya sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. 


    Kini, sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi tambahan.


    Menurut Kombes Pol Abast, pada pemeriksaan awal itu, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan terkait dugaan adanya unsur pidana, baik itu disengaja maupun karena kelalaian.


    "Seluruh proses pemeriksaan tentu dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP," tegas Kombes Pol Abast.


    Masih kata Kombes Pol Abast, prosedur pemanggilan saksipun juga dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur.


    “Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ujar Kombes Pol Abast.


    Setelah proses pemeriksaan saksi rampung, nantinya penyidik akan menganalisis berbagai keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang sudah dikumpulkan. 


    "Hasil analisis ini akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya dan baru kami akan sampaikan update perkembangan penanganan proses penyidikan,” tuturnya.


    Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, saat ini pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik siapa saja saksi yang telah diperiksa, baik yang berasal dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan.


    “Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses," tegasnya.


    Dikatakan Kombes Pol Abast, penyidik masih mendalami apakah keterangan saksi yang sudah diberikan dapat diperdalam untuk mencari penyebab pasti dan siapa yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan tersebut.


    Ia menekankan bahwa penyidik akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim.


    “Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.


    Polda Jatim memastikan akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 10, 2025

    Korlantas Polri Siapkan SDM Unggul Hadapi Era BPKB Elektronik

    • Admin News1
    • Wed 10, 2025

    Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 58 Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Korlantas Polri Siapkan SDM Unggul Hadapi Era BPKB...

      • 15 Oct, 2025
    • Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 58 Korban...

      • 15 Oct, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi