mitrainformasi.com -
TANJUNGPERAK – Dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim melakukan sterilisasi di sejumlah tempat ibadah umat Khonghucu di Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Sterilisasi ini melibatkan tim Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjungperak yang dipimpin oleh Ipda Rangga Kriswardan, S.H., M.H. beserta delapan personel lainnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto menjelaskan lokasi yang menjadi fokus sterilisasi diantaranya Klenteng Hong Tiek Han, Sukhalokasa, Klenteng Pak Kik Bio Hian Thian Siang Tee, Klenteng Sam Poo Tau Djien, dan Klenteng Sanggar Agung/Hong San Surabaya.
Kegiatan sterilisasi dimulai sejak pagi hari. Setiap klenteng diperiksa secara menyeluruh, baik di area dalam (indoor) maupun luar (outdoor).
"Untuk mendeteksi potensi ancaman benda berbahaya yang dapat mengganggu ibadah saudara - saudara kita umat Khonghucu," tutur Iptu Suroto pada Selasa, (28/01/2025).
Iptu Suroto mengatakan, Klenteng Sam Poo Tau Djien Sterilisasi dilakukan pukul 08.20 WIB, hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya.
Area telah diserahkan kepada pihak keamanan klenteng, selanjutnya Polisi melakukan sterilisasi Klenteng Sukhalokasa
Sterilisasi yang dilakukan pukul 09.00 WIB.
Tim memastikan tidak ada ancaman di area indoor maupun outdoor.
Kemudian di Klenteng Hong Tiek Han, emeriksaan berlangsung pukul 09.25 WIB.
Hasilnya, area dinyatakan aman dan diserahkan kepada otoritas keamanan setempat.
Begitu pula Klenteng Sanggar Agung/Hong San
Sterilisasi selesai pukul 10.00 WIB tanpa ditemukan bahan berbahaya.
Situasi dinyatakan kondusif, dan Klenteng Pak Kik Bio Hian Thian Siang Tee Pemeriksaan terakhir dilakukan pukul 11.30 WIB.
Menurut Iptu Suroto, secara umum, kegiatan sterilisasi berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah tanpa rasa khawatir.” katanya.
Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan sterilisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 13 dan 14 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Skep Kapolri Nomor 252/IV/2004 tentang Pelacakan dan Sterilisasi oleh Unit Satwa.
Keamanan tempat ibadah menjadi prioritas, terutama dalam momen penting seperti perayaan Tahun Baru Imlek.
"Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Khonghucu di Surabaya," pungkasnya. (*)