Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Beri Kesempatan Tahanan Menikah

    • Admin News1
    • 29 May, 2026
  • Polsek Gedangan bersama Petani Desa Punggul, Siap Optimalkan Panen Jagung

    • Admin News1
    • 29 May, 2026
  • Kanit Binmas Polsek Porong Pantau Lahan Jagung di Desa Kesambi

    • Admin News1
    • 29 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 30 May 2026
    • Home

    Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 29, 2026
    • 1 min read
    Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

    mitrainformasi.com -

    GRESIK - Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


    Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17) keduanya warga Kebomas, Gresik. 


    Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.


    Keduanya berhasil ditangkap usai Polisi menelusuri jejak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka melakukan pencurian.


    Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan yang tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.


    "Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah," ujar AKP Kevin, Kamis (28/5/26).


    Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang. 


    Menyadari menjadi korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota dan saat itu juga Polisi melakukan penyelidikan.


    "Alhamdulillah, hasil penyelidikan mengarah kepada Dua tersangka dan berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam setelah kami terima laporan," terang AKP Kevin.


    Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik saat mengendarai motor hasil curian.


    Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam. 


    Namun, upaya tersebut gagal setelah Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.


    Kini kedua tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.


    "Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan," pungkas Iptu Kevin.


    Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa.(*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polresta Sidoarjo Beri Kesempatan Tahanan Menikah

    • Admin News1
    • Fri 05, 2026

    Polsek Gedangan bersama Petani Desa Punggul, Siap Optimalkan Panen Jagung

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polresta Sidoarjo Beri Kesempatan Tahanan Menikah

      • 29 May, 2026
    • Polsek Gedangan bersama Petani Desa Punggul, Siap Optimalkan...

      • 29 May, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi