mitrainformasi.com -
Edukasi bijak dalam penggunaan media sosial khususnya bagi kalangan pelajar terus digelorakan Polresta Sidoarjo. Seperti pada kesempatan Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) di SMP Negeri 4 Sidoarjo, yang berlangsung 6 - 7 September 2024.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo memberikan edukasi bijak penggunaan media sosial kepada siswa-siswi peserta Perjusa SMP Negeri 4 Sidoarjo. Dengan harapan para pelajar mengetahui dampak negatif dari bahaya tidak tepat guna media sosial.
Edukasi bijak bermedia sosial disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami. Antara lain, bahaya pengaruh bullying (perundungan), hoaks hingga pornografi bila tidak secara tepat menggunakan media sosial oleh pelajar.
Iptu Utun Utami mengatakan, belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun bullying di kalangan pelajar. Salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial. Disampaikan pula kepada peserta Perjusa, bahwa tindakan menyeleweng dari penggunaan media sosial dapat dikaitkan dengan sanksi hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang ITE.
"Para pelajar kami imbau untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai terlibat dalam perbuatan bullying baik di lingkungan sekolah maupun melampiaskannya di media sosial. Bila ada persoalan di pertemanan, selesaikan secara baik dengan guru jangan sampai dengan saling mem-bully dan melakukan kekerasan sebab ada sanksi hukumnya," katanya.