Most Visited

  • Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

    • Admin News1
    • 15 Oct, 2026
  • BRAN dan Menko PM Perkuat Sinergi, Pastikan Reforma Agraria Buka Peluang Rakyat Lebih Sejahtera

    • Admin News1
    • 15 Oct, 2026
  • Polresta Tuban Gelar Suling, Bersama Masyarakat Perkuat Kamtibmas

    • Admin News1
    • 15 Oct, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 15 Oct 2026
    • Home

    Jelang Nataru, Polrestabes Surabaya Awasi Distribusi Senapan Angin

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 06, 2022
    • 1 min read
    Jelang Nataru, Polrestabes Surabaya Awasi Distribusi Senapan Angin

    mitrainformasi.com -

    SURABAYA - Polisi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru nanti. 


    Polrestabes Surabaya Polda Jatim melakukan pengawasan juga terhadap pedagang maupun distributor senapan angin di wilayahnya agar patuh dan taat hukum sesuai aturan yang telah ditentukan. 


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan S.H., S.I.K., M.H., M.Han.melalui Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono mengungkapkan, pengawasan dan antisipasi kerawanan terus dilakukan Polrestabes Surabaya. 


    Salah satunya dengan melakukan pengawasan distribusi senapa angin hingga barang yang mengandung bahan peledak. Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Surabaya tetap terjaga. 


    "Ini untuk antisipasi agar keamanan jelang Natal dan Tahun Baru tetap terjaga,"kata Kompol Edi.


    Ia mengatakan bahwa senapan angin yang didistribusikan hanya kaliber 4,5 milimeter dan senapan angin dilarang dirubah larasnya melebih ketentuan yang berlaku. 


    "Ini ditakutkan bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan oleh pelaku kriminal," kata Kompol Edi.


    Ia juga menegaskan, mendistribusikan senapan angin harus sesuai aturan yang berlaku. Penjual harus mengantongi izin dari kepolisian.


    "Kami juga sudah meminta distributor lain untuk bersama menjaga keamanan Surabaya. Salah satunya dengan tidak mengganti laras senapan angin apalagi menjual sparepart untuk mengubahnya menjadi senjata rakitan," pungkas Kompol Edi. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 10, 2026

    Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

    • Admin News1
    • Thu 10, 2026

    BRAN dan Menko PM Perkuat Sinergi, Pastikan Reforma Agraria Buka Peluang Rakyat Lebih Sejahtera

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

      • 15 Oct, 2026
    • BRAN dan Menko PM Perkuat Sinergi, Pastikan Reforma...

      • 15 Oct, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi