Most Visited

  • Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua

    • Admin News1
    • 15 Jan, 2026
  • Gratis Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya

    • Admin News1
    • 15 Jan, 2026
  • Polres Pacitan Gandeng Ipda Purnomo Rehabiltasi Lima ODGJ

    • Admin News1
    • 15 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 16 Jan 2026
    • Home

    Jelang Nataru, Polrestabes Surabaya Awasi Distribusi Senapan Angin

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 06, 2022
    • 1 min read
    Jelang Nataru, Polrestabes Surabaya Awasi Distribusi Senapan Angin

    mitrainformasi.com -

    SURABAYA - Polisi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru nanti. 


    Polrestabes Surabaya Polda Jatim melakukan pengawasan juga terhadap pedagang maupun distributor senapan angin di wilayahnya agar patuh dan taat hukum sesuai aturan yang telah ditentukan. 


    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan S.H., S.I.K., M.H., M.Han.melalui Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono mengungkapkan, pengawasan dan antisipasi kerawanan terus dilakukan Polrestabes Surabaya. 


    Salah satunya dengan melakukan pengawasan distribusi senapa angin hingga barang yang mengandung bahan peledak. Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Surabaya tetap terjaga. 


    "Ini untuk antisipasi agar keamanan jelang Natal dan Tahun Baru tetap terjaga,"kata Kompol Edi.


    Ia mengatakan bahwa senapan angin yang didistribusikan hanya kaliber 4,5 milimeter dan senapan angin dilarang dirubah larasnya melebih ketentuan yang berlaku. 


    "Ini ditakutkan bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan oleh pelaku kriminal," kata Kompol Edi.


    Ia juga menegaskan, mendistribusikan senapan angin harus sesuai aturan yang berlaku. Penjual harus mengantongi izin dari kepolisian.


    "Kami juga sudah meminta distributor lain untuk bersama menjaga keamanan Surabaya. Salah satunya dengan tidak mengganti laras senapan angin apalagi menjual sparepart untuk mengubahnya menjadi senjata rakitan," pungkas Kompol Edi. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 01, 2026

    Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang...

    • Admin News1
    • Thu 01, 2026

    Gratis Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat...

      • 15 Jan, 2026
    • Gratis Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor...

      • 15 Jan, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi