Most Visited

  • Polresta Banyuwangi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    • Admin News1
    • 11 Jul, 2025
  • Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

    • Admin News1
    • 11 Jul, 2025
  • Kapolri: Penghargaan ITUC Tak Terlepas Dari Peran Serikat Buruh Indonesia

    • Admin News1
    • 11 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 11 Jul 2025
    • Home

    Dorongan Nafsu, Tega Cabuli Anak Tetangga

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 15, 2022
    • 1 min read
    Dorongan Nafsu, Tega Cabuli Anak Tetangga

    mitrainformasi.com -

    Sidoarjo - Melati, 14 tahun, menjadi korban pelampiasan nafsu tetangganya sendiri, S, warga Candi, Sidoarjo. Dua kali korban disetubuhi dan jadi korban cabul tetangganya tersebut.


    Dari keterangan korban, peristiwa pertama dialaminya saat berusia 11 tahun, pada November 2019. Saat itu korban sedang bermain petak umpet bersama teman-temannya di depan rumah pelaku.


    “Saat sedang bersembunyi di dalam rumah pelaku, korban menjadi sasaran pelampiasan nafsu pelaku. Pelaku tega melakukan perbuatan cabul pada korban yng masih berusia 11 tahun dengan menguncinya di dalam rumah,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (15/12/2022).


    Tidak puas sekali, peristiwa tak senonoh kedua kembali menimpa Melati beberapa hari kemudian. Di samping rumah pelaku, korban dipaksa menuruti tindakan asusila pelaku.


    Bahwa peristiwa tersebut terungkap pada September 2022, dimana saat itu korban bercerita kepada orang tuanya bahwa ia di ajak untuk bersetubuh oleh S alias G namun korban menolak. selanjutnya korban juga menceritakan bahwa pada November 2019 dirinya pernah dua kali disetubuhi dan dilakukan perbuatan cabul oleh S. Untuk selanjutnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. 


    Kemudian Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan upaya pencarian terhadap pelaku, dengan melakukan pemantauan di sekitar rumah karena pelaku bekerja sebagai kuli proyek di luar kota. Hingga akhirnya pada Selasa 6 Desember 2022 malam penyidik Unit PPA Satreskrim #polrestasidoarjo  berhasil menangkap pelaku di tempat kostnya di wilayah Sidoarjo, dimana saat itu pelaku baru datang dari luar kota.


    “Terhadap pelaku kami kenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” kata Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 07, 2025

    Polresta Banyuwangi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    • Admin News1
    • Fri 07, 2025

    Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Polresta Banyuwangi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban KMP...

      • 11 Jul, 2025
    • Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di...

      • 11 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi