Most Visited

  • Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun

    • Admin News1
    • 13 Feb, 2026
  • Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 13 Feb, 2026
  • Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

    • Admin News1
    • 13 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 13 Feb 2026
    • Home

    Bobol Brankas Garasi Bus, Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Pelaku di Lamongan

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 12, 2026
    • 1 min read
    Bobol Brankas Garasi Bus, Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Pelaku di Lamongan

    mitrainformasi.com -

    Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku bobol brankas uang yang ada di kantor garasi bus DPW Purnama, Buduran, Sidoarjo. Tersangka Y.H., 34 tahun, kernet bus diamankan di sebuah kos wilayah Paciran, Lamongan pada 30 Januari 2026 lalu.


    Kejadian ini dilaporkan korban D.I., pengurus PT. DPW Purnama ke pihak kepolisian. Bahwa pada 14 Januari 2026, di ruang admin garasi bus telah hilang dua brankas berisi uang.


    "Tersangka Y.H. berhasil kami amankan beserta barang bukti dua brankas, uang sejumlah Rp. 11 juta, satu unit sepeda motor matic, kunci pas, kunci T, satu unit handphone dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV," ungkap Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik pada wartawan, Rabu (11/2/2026).


    Lanjut Wakapolresta Sidoarjo, menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dilakukan pada 14 Januari 2026 sekitar pukul 00.20 WIB. Y.H. datang ke garasi bus seperti biasa lalu berkumpul dengan rekan kerja yang lain. Saat berkumpul ia minum (mabuk) bersama rekan yang lain. Di saat rekan pemegang kunci kantor

    lengah, tersangka mengambil kunci yang ada di meja dekat tas lalu pergi menuju ruang admin. 


    Saat mengira situasi aman, tersangka membuka pintu kantor dan mencari letak berangkas. Kemudian tersangka menemukan di dalam lemari dan

    mengambil kedua berangkas berwarna biru lalu menuju ke sepeda motor untuk meletakkan kedua berangkas tersebut. 


    Kemudian tersangka kembali ke rekan-rekan kerjanya dan mengembalikan kunci kantor tanpa disadari oleh pemegang kunci. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan lokasi dengan membawa kabur kedua brangkas menggunakan sepeda motor.


    Motif tersangka Y.H. membobol brankas uang karena kebutuhan ekonomi dan digunakan untuk bayar biaya sekolah anak. Untuk ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara sesuai Pasal 477 huruf e KUHP.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu...

      • 13 Feb, 2026
    • Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan...

      • 13 Feb, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi