mitrainformasi.com - Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penyelenggaraan The Court Indonesia Fintech Summit (IFS) pada 10-11 November 2022 di Bali yang digagas oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersinergi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI). Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Dudi Dermawan menyatakan, jumlah dan transaksi fintech di Indonesia tumbuh pesat karena upaya asosiasi fintech dan sinergi dengan regulator, yang juga tampak dalam gelaran IFS 2022. “Dalam penyelenggaraan IFS tahun ini, BI bersama AFTECH dan OJK mengangkat berbagai tema yang masih sejalan dengan topik pada Presidensi G20 Indonesia, antara lain pengembangan pembayaran lintas negara (cross-border payment),” ungkap Dudi dalam konferensi pers terkait The Fourth IFS 2022, Senin. Dalam mewujudkan pembayaran lintas negara, interoperabilitas yang dicapai melalui kerja sama lintas batas internasional perlu diperkuat di tengah peningkatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk percepatan digitalisasi menuju inklusi ekonomi-keuangan, remitansi, perdagangan ritel, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penyelenggaraan IFS 2022 juga didukung oleh OJK sebagai bentuk komitmen penguatan tata kelola dan infrastruktur yang dibutuhkan seiring dengan melesatnya pertumbuhan fintech. Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono, menyampaikan bahwa penguatan sektor keuangan digital ini dapat dilihat dari segi sisi supply dan demand. Di sisi supply, saat ini OJK berkolaborasi dengan seluruh elemen ekosistem keuangan digital tengah mempersiapkan infrastruktur seperti e-KYC, tanda tangan elektronik, dan digital ID serta perangkat keamanan siber yang diyakini mampu meningkatkan tata kelola dan tingkat keamanan dalam bertransaksi melalui layanan dan produk keuangan digital. "Di sisi demand, masyarakat juga harus disiapkan dengan literasi keuangan digital yang memadai sehingga paham akan risiko-risiko dalam bertransaksi melalui produk dan layanan keuangan digital. Saya kira peran asosiasi juga cukup sentral di kedua sisi," ujarnya. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir, menyatakan IFS akan kembali menghadirkan perusahaan-perusahaan fintech anggota AFTECH, juga regulator seperti Bank Indonesia dan OJK, serta para pemangku kepentingan lain di industri fintech, baik dari Indonesia maupun dari luar negeri. "AFTECH merasa sangat berbangga dapat menyelenggarakan kembali IFS yang diharapkan mampu mengoptimalkan dampak positif sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kestabilan sistem keuangan di masa mendatang dengan mengimplementasikan," katanya. Baca juga: AFTECH optimistis industri fintech tetap bertumbuh di 2023 Baca juga: AFPI : Pinjol ilegal beri dampak negatif dan rusak industri fintechPewarta: Sanya Dinda SusantiEditor: Budi Suyanto COPYRIGHT © ANTARA 2022