Most Visited

  • Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers Kapolri Suara Media Suara Publik

    • Admin News1
    • 26 Feb, 2026
  • Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

    • Admin News1
    • 26 Feb, 2026
  • Polresta Sidoarjo Buka Puasa Bersama Organisasi Kemahasiswaan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 26 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 26 Feb 2026
    • Home

    Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi Kalemdiklat Polri Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 05, 2026
    • 1 min read
    Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi Kalemdiklat Polri Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

    mitrainformasi.com -

    Jakarta — Kegiatan doorstop Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dan penulis buku Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.


    Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi merupakan proses perbaikan yang berjalan secara berkelanjutan dalam tubuh Polri dan bukan hal baru. Ia menyebutkan, secara struktural Polri telah memiliki biro yang menangani agenda reformasi kelembagaan.


    “Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.


    Menurutnya, menguatnya kembali isu reformasi Polri perlu dilihat secara proporsional, apakah berasal dari persoalan kultural atau kepentingan politis. Dalam negara demokrasi, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.


    “Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.


    Komjen Pol. Chryshnanda menambahkan, akuntabilitas Polri dijalankan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial, dengan orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.


    “Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 02, 2026

    Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers Kapolri Suara Media Suara Publik

    • Admin News1
    • Thu 02, 2026

    Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan...

      • 26 Feb, 2026
    • Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi 12 Tersangka...

      • 26 Feb, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi