mitrainformasi.com - Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai analog switch off (ASO) dan migrasi ke siaran televisi terestrial digital diperlukan untuk memperluas akses internet di Indonesia. Baca juga: Kemkominfo ungkap manfaat besar ASO bagi banyak pihak "Saudara-saudara kita di perbatasan susah sinyal, sisa frekuensi akan dialihkan untuk memperluas akses internet," kata Staf Ahli Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, saat webinar "Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kominfo bersama Komisi I DPR RI Jawa Tengah", Senin. Indonesia masuk era siaran digital tahun ini, ditandai dengan migrasi dari analog ke digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada 2 November. ASO sebenarnya bukan semata peralihan teknologi siaran televisi terestrial, namun, juga bagian dari penataan spektrum frekuensi, sumber daya alam terbatas yang sangat diperlukan oleh dunia telekomunikasi. Baca juga: Kemenkominfo tegaskan siaran TV digital gratis bagi semua masyarakat Indonesia, menurut data Kementerian Kominfo, memiliki 697 stasiun televisi. Sebelum ASO berlangsung, tiap-tiap stasiun televisi membutuhkan satu frekuensi untuk siaran televisi. Siaran televisi analog di Indonesia menghabiskan seluruh alokasi pada spektrum frekuensi 700MHz. Siaran digital, ketika sudah migrasi sepenuhnya, diyakini menjadikan penggunaan spektrum lebih efisien. Sebab, satu frekuensi bisa digunakan oleh enam sampai 12 kanal. Efisiensi itu akan memberikan penghematan pada spektrum frekuensi, yang disebut dividen digital. Pemerintah berencana menggunakan digital dividen hasil ASO untuk perluasan akses internet 4G karena frekuensi 700MHz memiliki jangkauan yang luas. Dividen digital juga bisa digunakan untuk memperluas jangkauan 5G. Selain akses internet, pemerintah juga akan menggunakan dividen digital untuk informasi kebencanaan. Ketika mengatur televisi digital atau set top box, masyarakat akan diminta untuk memasukkan kode pos tempat tinggal. Masyarakat akan melihat notifikasi saat siaran televisi ketika terjadi bencana di sekitar daerah tempat tinggalnya. Migrasi dari siaran televisi analog ke digital adalah salah satu kesepakatan di antara negara anggota International Telecommunication Union (ITU), badan PBB yang menaungi urusan teknologi informasi dan komunikasi. Siaran digital menyajikan gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih dibandingkan siaran analog. Baca juga: Kemenkominfo jelaskan "digital dividend" manfaat dari ASO Baca juga: Kemenkominfo: ASO untuk menghadirkan internet cepat Baca juga: 80 persen penyelenggara siaran TV sudah migrasi ke digitalPewarta: Natisha AndarningtyasEditor: Ida Nurcahyani COPYRIGHT © ANTARA 2022