mitrainformasi.com -
SIDOARJO - Berbagai barang bukti ungkap kasus narkoba, kriminal dan 20 knalpot brong selama 2022 dimusnahkan di Polresta Sidoarjo, pada Kamis (29/12/2022).
Pemusnahan barang bukti kurun waktu 2022 tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro bersama Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dan BNN Kabupaten Sidoarjo.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, antara lain Pil ekstasi sebanyak 40 butir, Pil dobel LL (pil koplo) sebanyak 200.000 butir dan narkotika jenis shabu berat 855 gram, yakni hasil ungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 22 Desember 2022, lokasi Ds. Bakalan, Balongbendo, Sidoarjo.
Kemudian ada barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dilindas dengan buldoser, berupa minuman keras dari berbagai merk sebanyak 2.426 botol.
Dalam kesempatan ini, forkopimda juga melihat barang bukti 20 unit motor dan satu unit mobil hasil giat ops cipta kondisi oleh Satlantas Polresta Sidoarjo menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan dengan soliditas sinergitas Polri, TNI, Forkopimda Sidoarjo dan stake holder terkait selama 2022 berupaya maksimal mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo aman dan kondusif.
“Harapannya di tahun 2023 kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif. Kriminalitas, peredaran serta penyalahgunaan narkoba dapat kami tekan, masyarakat di wilayah kita juga semakin tertib lalu lintas. Mari sambut pergantian tahun dengan kegiatan positif dan di rumah saja,” jelasnya.